Minggu, 18 September 2011

UMY: Upaya Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Hendaknya Pertimbangkan Nilai Masyarakat








Senin, 12-09-2011

Yogyakarta- Indonesia merupakan negara yang memiliki pantai dan laut terbesar di dunia. Namun masyarakat pesisirnya kebanyakan masih hidup dalam kemiskinan. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir salah satunya melalui hukum atau kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Demikian disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr. Mukti Fajar ND di Kampus Terpadu UMY Senin(12/9) ketika menguraikan papernya mengenai ‘Community Development Policy Toward Poverty Reduction in Indonesia ; Case Study of Coastal Communities in the Southern Coast of Java Island’ yang akan dipresentasikan dalam 1st Organisational Governance Conference pada Kamis-Jum’at (15-16/9) di De Montfort University, Leicester, Inggris.

Paper tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan Mukti bersama dua rekannya Ahdiana SH., M.Hum dan Drs. Wihandaru MSi yang mengambil lokasi penelitian di beberapa pantai selatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lebih lanjut Mukti menjelaskan pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengurangi kemiskinan bagi masyarakat pesisir salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan dalam hal ini bank. “Dimana pelaksanaannya diwujudkan dalam program pinjaman lunak maupun mendirikan usaha kecil perikanan,”ujarnya.

Namun dalam penelitian yang dilakukan tersebut ditemukan beberapa permasalahan yang terjadi. “Masalah-masalah tersebut misalnya ada kesenjangan antara pendekatan formal kebijakan pemerintah dan perusahaan (bank) dengan aspek budaya yang masih dianut oleh masyarakat pesisir.Selain itu kondisi masyarakat yang masih tergantung pada kondisi alami laut sebagai dasar kegiatan perekonomian. ”urainya.

Kepala Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M-UMY) ini juga menuturkan dalam permasalahan tersebut hukum dalam hal ini kebijakan pemerintah atau peraturan perundangan seharusnya mampu mengarahkan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan bangsa. “Misalnya diwujudkan baik dalam peraturan nasional maupun daerah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pesisir,”ungkapnya.

Dalam menentukan peraturan tersebut dalam pemaparan Mukti seharusnya ada pertimbangan-pertimbangan dasar misalnya dengan melihat budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat. “Misalnya penyaluran dana dari pemerintah jika disalurkan melalui perbankan hal tersebut justru kurang maksimal. Karena pendapatan masyarakat pesisir mengandalkan hasil laut. Pendapatan mereka tidak dapat diprediksi. Jika cuaca baik maka penghasilan juga meningkat. Padahal dalam setiap bulan mereka belum tentu memperoleh penghasilan tetap. Sehingga jika melalui perbankan mereka akan kesulitan untuk mengangsur atau menyicil bantuan yang diberikan,”terangnya.

Menurut Mukti, akan berbeda jika bantuan tersebut disalurkan melalui koperasi. “Jika disalurkan melalui koperasi, tingkat keberhasilannya justru meningkat. Keberadaan koperasi tersebut juga terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir,”jelasnya.

Mukti berharap nantinya hukum atau kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat diterapkan berdasarkan budaya maupun nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. (www.umy.ac.id)

Aswaja Kedepankan Keseimbangan















14/09/2011 13:35


Sumenep, NU Online
Akhir-akhir ini banyak organisasi keislaman mengaku Ahlussunah wal Jamaah atau Aswaja. Padahal organisasi tersebut jauh dari nilai utama yanag diajarkan Aswaja, di antaranya tasamuh, tawasut.

“Berkembang luasnya gerakan keagamaan yang menyimpang dari ajaran Aswaja sangat meresahkan masyarakat. Sehingga kekerasan kerap terjadi seperti pada Jamaah Ahmadiyah. Ini karena kita tidak mengedepankan keseimbangan berdakwah.”

Demikian disampikan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Miftahul Akhyar pada Studium General Orientasi Pendidikan Kampus Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika), Selasa (13/11), di Aula Asy Syarqawi Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep.

Tampak hadir pada acara tersebut, Ketua Dewan Masyaikh Pesantren Annuqayah sekaligus dan Rais Syuriah PCNU Sumenep, KH Ahmad Basyir AS, Dewan Masyaikh Pesantren Anuqayah KH. A. Warits Ilyas, Pembantu Rektor Instika KH A. Wasil Hasyim, Ketua Yayasan Pesantren Annuqayah sekaligus Ketua PCNU Sumenep H. A. Pandji Taufiq. Hadir pula Pembantu Rektor Instika Moh. Husnan A. Nafi, Dekan Fakultas Ushuluddin Ach. Maimun, dan lain-lain.

Miftahul Akhyar menyebut Hizbut Tahrir Indonesia, Ikhwanul Muslimin, Islam Jamaah, Al Qaedah, Lembaga Kerasulan dan Ingkar Sunah adalah segelintir organisasi gerakan keagamaan yang seringkali mengaku-aku Aswaja, tapi ajarannya berbeda Aswaja NU yang mengedepankan keseimbangan.

Ia menjelaskan, gerakan politik Islam garis keras menghilangkan watak ajaran Islam, Aswaja lebih khusus lagi, yang ramah dan menyebar rahmat bagi seluruh alam semesta.
Akidah Aswaja, kata Akhyar, adalah akidah yang seimbang. “Tidak ke kanan atau ke kiri. Bukan harokah yang alirannya keras atau libaral. Asas dasar tawasut, tasamuh, i'tidal, dan tawazun perlu senantiasa di transformasikan, sehinga menjadi kerangka berfikir dalam mengurai belenggu kejumudan pola pikir manusia,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Instika Ach. Qusyairi Nurullah menyebutkan, sudah lima tahunan belakangan ini marak faham ekstrim yang mulai diajarkan pada generasi muda Islam, terutama pelajar dan mahasiswa.

“Tema Tantangan Madzhab Aswaja dalam Bingkai Indonesia yang kami angkat diharapkan dapat menangkis segala macam indoktrinasi yang tak selaras dengan visi-misi kampus yang berfaham Aswaja,” ujar Nurullah.

Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : M. Kamil Akhyari

Senin, 12 September 2011

Ilusi Negara Islam Indonesia









12/09/2011 14:53

SOURCE : NU online


Judul : Hizbut Tahrir dalam Sorotan
Penulis : Muhammad Idrus Ramli
Penerbit : Bina ASWAJA
Tebal : 146 Halaman
Cetakan : Pertama, Jumadil Akhir 1432 H/ Mei 2011 M.
Peresensi: M Kamil Akhyari *)

Membincang kedudukan Islam dalam konstitusi dan negara Indonesia, sejatinya bukan hal yang baru. Perdebatan mengenai apa yang akan menjadi prinsip pembimbing bagi negara Indonesia sudah lama terjadi. Pada bulan Juni tahun 1945 telah terjadi perdebatan berkepanjangan saat konsultasi pemimpin nasional dengan ulama untuk merumuskan Pancasila sebagai asas negara.

Ketika merumuskan sila pertama sebagai prinsip yang akan dijadikan falsafah negara, sempat terjadi perseteruan untuk memasukkan tujuh kata tambahan pada sila pertama. Namun, diskusi berkepanjangan tersebut pada akhirnya sepakat untuk membuang tujuh kata tersebut atas pertimbangan Indonesia adalah negara yang majmuk dan plural.

Akhir-akhir ini Indonesia dihadapkan dengan berbagai problem bangsa seperti kemiskinan dan kebodohan. Di tengah berbagai persoalan yang menimpa bangsa ini, pengembalian Piagam Jakarta juga jadi perbincangan serius. Berbagai persoalan yang melilit negeri ini dan tak kunjung berkesudahan tambah meyakinkan aktivis Hizbut Tahrir untuk menegakkan syariat Islam dalam bingkai negara dan bangsa. Sebagaimana keyakinan mereka, Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya “obat” mujarab paling sakti yang dapat mengatasi segala macam “penyakit” yang sedang menghinggapi umat Islam, termasuk problem kemiskinan dan kebodohan.

Dalam rangka meyakinkan masyarakat awam, dan tegaknya negara Islam di negeri ini, tak jarang mereka berdalil dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Sekalipun mereka sering berdalih demi agama (Islam) dan mengatasnamakan diri pembela agama Tuhan, namun pemahaman mereka hanya sebatas asumsi pribadi dan interpretasi atas teks agama yang tak berpijak pada referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, dalil yang mereka lontarkan kerap kali melenceng dari mainstream pendapat ulama klasik.

Hadits Kanjeng Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad tentang fase-fase kepeminpinan yang disebutkan Rasulullah kerap kali dijadikan dalil khilafah al-nibuwah harus diperjuangkan dan ditegakkan dewasa ini. Padahal mayoritas ulama salaf telah menyatakan, maksud dari hadits yang mereka sering justifikasi sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah islamiyah adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz, penguasa ke delapan dalam dinasti Bani Umayah (hal. 8-9).

Tak hanya sampai disitu, dalam rangka tegaknya khilafah islamiyah, sebagai simbol pemersatu umat, mereka kerap kali melakukan pengkafiran (tafkir) terhadap seluruh umat Islam yang tak ikut memperjuangkan visi-misi Hizbut Tahrir tentang khilafah. Dimata aktivis Hizbut Tahrir, tak ada syariat (Islam) kecuali ada di negara khilifah.

Namun, pemurnian tauhid dalam bingkai negara Islam yang mereka usung tak berbanding lurus dengan konsep negara yang dibayangkan. Negara Islam yang mereka bayangkan adalah terbentuknya tatanan masyarakat yang religius dengan mengamalkan ajaran Islam sepenuh hati (kaffah), sehingga dapat mengantarkan kemajuan negara dan kejayaan umat Islam (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).

Faktanya, fatwa-fatwa hukum Hizbut Tahrir tak mencerminkan terbentuknya tatanan masyarakat yang relegius. Bahkan, fatwanya sering berbau mesum dan menebarkan dekadensi moral, seperti bolehnya jabat tangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, bolehnya laki-laki mencium wanita yang bukan mahram, bolehnya melihat aurat sesama laki-laki atau sebaliknya, dan bolehnya melihat mahram telanjang (hal. 117-136).

Padahal sudah jelas, dekadensi moral anak bangsa saat ini disebabkan karena pergaulan bebas yang tak terkontrol. Jika jabat tangan dan mencium lain jenis yang bukan mahram halal (tidak diharamkan), mungkinkan negara Islam dapat membentuk tatanan masyarakat Islam secara kaffah dan mengantarkan kepada kesejahteraan rakyat Indonesia?

***

Di tengah maraknya doktrin pembentukan Negara Islam Indonesia, buku karya aktivis Nahdlatul Ulama ini patut dibaca. Sehingga tidak mudah terjebak dengan simbolisasi agama yang sejatinya tidak mencerminkan kehidupan masyarakat yang beradab.

Dalam buku tersebut mengungkap dalil-dalil agama yang diselewengkan maknanya oleh Hizbut Tahrir berkaitan dengan khilafah. Tak jarang masyarakat awam terpesona dengan dakwah Hizbut Tahrir karena banyak mengeksploitasi dalil agama, sekalipun tak sejalan dengan ruh al-Qur’an dan al-Hadits. Wallahu a’lam.

*) Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Sumenep. Wakil Ketua PC IPNU Kab. Sumenep

Rabu, 17 Agustus 2011

Warta: Tuntutan Formalisasi Islam Akibat Dangkalnya Pengetahuan Maqasid Syari’ah













18/08/2011 10:23
TASYAKURAN HUT RI

Cirebon, NU Online
Tuntutan untuk menerapkan syari’at Islam sebagai undang-undang di Indonesia, baik melalui partai politik maupun gerakan organisasi massa, adalah bentuk kurangnya pemahaman tentang maqasid syari’ah atau tujuan disyariatkannya agama Islam.

Kelompok-kelompok ini yang beranggapan bahwa hukum Islam tidak berubah sampai kapan pun terus mengkampanyekan pentingnya formalisasi syari’ah di Indonesia.

Demikian disampaikan ini sampaikan Dr. Arwani Syaerozie pada acara buka bersama dan Tasyakkuran HUT ke-66 RI di pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, Rabu (17/8).

Menurutnya, keinginan tersebut bukan hal baru. “Dalam konteks sejarah Islam, Imam Malik pernah menolak tawaran Harun Ar-Rasyid yang hendak menjadikan Al Muwattha sebagai rujukan para hakim. Ini karena Imam Malik menyadari bahwa mengambil hokum apa adanya pada masa tertentu untuk diterapkan dimasa yang berbeda adalah tindakan yang semena-mena,” katanya.

Untuk meluruskan kelompok ini, kajian tentang Maqashid Syari’ah di Indonesia menjadi penting, mengingat Indonesia adalah bangsa yang plural. Karena itu, formalisasi syari’ah, menurut pria yang meraih gelar doctor termuda di Maroko ini, adalah langkah yang tidak perlu dilakukan di Indonesia.

Karenanya menguatkan pemahaman maqashid Syari’ah di kalangan ummat Islam di Indonesia menjadi hal yang urgen. Nahdlatul Ulama (NU) diharapkan menjadi pelopor dalam hal ini.

“NU harus menjadi pelopor penguatan pendidikan maqashid Syari’ah, sebab, NU dikenal sebagai organisasi keagamaan yang inklusif,” Kata Arwani Syaerozie.

Tasyakuran HUT RI yang ke 66 ini di hadiri oleh Rais Thariqoh Al Mu’tabarah An-Nahdliyyah Wilayah Jawa Barat KH Mahtum Hannan, sekretaris PCNU Cirebon H. Lukaman Hakim dan MUI (Majlis Ulama Indonesia) kabupaten Cirebon KH. Bahruddin Yusuf. Hadir pula tokoh-tokoh ulama setempat, diantaranya, KH. Tamam Kamali, KH Zamzami Amin, KH Azka Hammam, dan KH Ahmad Najiullah Fauzi.

Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Abdul Muiz Syaerozie

Senin, 15 Agustus 2011

Warta: Wartawan Profesi Mulia



14/08/2011 14:53










Brebes, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi Brebes KH. Subhan Makmun mengapresiasi kinerja wartawan yang memberikan pencerahan kepada masyarakat luas dan member kritikan yang membangun kepada pemerintah selama ini. “Wartawan adalah profesi yang mulia”, kata KH. Subhan kepada Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Brebes Drs. Atmo Tan Sidik yang berkunjung di Masjid setempat, Jum'at (12/8) lalu.

Sebagai penyampai berita, seorang wartawan akan sangat indah jika dalam bekerjanya diniatkan dengan ibadah. Sehingga berita yang dihasilkan mempunyai nilai jurnalistik yang tinggi. Tidak ada lagi berita yang tidak berimbang, menyudutkan salah satu pihak apalagi mengguakan porfesi wartawan sebagai senjata untuk melakukan terror atau intimidasi dengan harapan dapat imbalan dari korban.

Berkaitan dengan pembinaan yang dilakukan Pemkab Brebes kepada insan media yang bertugas di wilayah Kabupaten Brebes beberapa hari yang lalu dengan menawarkan lomba penulisan atau liputan pembangunan yang berhadiah umroh, KH. Subhan menyambut baik gagasan tersebut. “Memberikan hadiah umroh bagi wartawan yang memenangkan lomba, akan member kesan keagamaan yang medalam, jadi hadiah itu tidak langsung habis sesaat”, tukas pengasuh Ponpes Assalafiyah ini.

Gagasan lomba penulisan atau liputan pembangunan Kabupaten Brebes dengan hadiah umroh ini dilontarkan Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, SH, MSi dalam konferensi Pers pembagian dana pembinaan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Brebes, Jumat (12/8) lalu di aula OR Setda Kabupaten Brebes.


Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Wasdiun

Kamis, 14 Juli 2011

Jaga Generasi Muda dari Ajaran Fundamental






Bandarlampung (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Agil Siraj, meminta seluruh kader Muslimat NU untuk menjaga generasi muda, terutama anak-anak agar tidak terlibat dalam jaringan Islam fundamental

"Anak-anak Muslimat NU jangan sampai terlibat NII dan golongan Wahabi yang antitahlilan," katanya dalam sambutannya pada Kongres XVI Muslimat NU di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, PBNU sepakat bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar negara yang final, tidak dapat tergantikan dengan ideologi lainnya.

Dia juga menambahkan bahwa ajaran Islam bukan sekadar dokumen yang menyampaikan ibadah dan syariat saja.

"Tapi Islam juga menyampaikan ilmu, budaya serta akhlak yang merupakan penopang dan penggerak intelektual," tutur said.

Hal itu terbukti pada masa kemerdekaan, ulama paling banyak menyumbang tenaga serta pikiran untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Ia mengatakan, NU berkomitmen Pancasila dan UUD 45 sebagai satu kesatuan dasar negara yang tak tergantikan.

"Bukan sekadar basa-basi, tapi ini merupakan penegasan dan prinsip bahwa NKRI sudah final," katanya.

Muslimat NU menggelar Kongres XVI di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung.
Acara itu dibuka Wakil Presiden Budiono dan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan jajaran Pemerintahan Provinsi Lampung.

Ketua Umum Muslimat NU Kofifah Indar Parawangsa mengatakan, kongres tersebut dilaksanakan pada 14-18 Juli dengan tema revitalisasi layanan Muslimat NU untuk muslimah Indonesia.

Acara tersebut diikuti oleh 556 pimpinan wilayah se-Indonesia serta dihadiri tiga gabungan istimewa dari Inggris, Saudi Arabia dan Sudan.
(T.ANT-050/R007)

Warta: Pesantren Umar Bin Khattab NTB Bukan Berkultur NU















13/07/2011 19:25
Bima, NU Online

Warga Bolo, kabupaten Bima dikagetkan suara ledakan pada Senin, 11/07/11. Kejadian yang terjadi pukul 15.30 WITA ternyata berasal dari pesantren Umar Bin Khatab. Salah seorang santrinya tewas di tempat. Ledakan itu diduga kuat bersumber dari bom rakitan.

Tim gabungan dari aparat keamanan segera melakukan penyelidikan. Tapi upaya meraka kandas. Para santri dan gurunya yang dilengkapi senjata tajam, menghalang-halanginya.

“Pesantren Umar Bin Khattab bukan berkultur NU,” jelas KH. Malik Madani, Rabu 13/07 di gedung PBNU.

Kiai Malik menambahkan, keberhasilan NU mengelola pendidikan banyak ditiru kelompok lain. Mereka mendirikan pesantren, tapi dengan pemahaman agama yang “berbeda”. Dan anehnya, mengajarkan tindak kekerasan dengan pembenaran agama. Contohnya pesantren Umar Bin Khattab itu.

Berbeda dengan pesantren-pesantren NU yang mengedepankan prinsip tawasuth, tasamuh dan tawazun. Sehingga tak pernah ada ceritanya pesantren berkultur NU melakukan kekerasan, apalagi merakit bom.

“Jadi, mereka hanya meniru pondok pesantren NU dari segi fisiknysa saja. Sementara ajarannya tidak,” tambahnya.

Dia juga menyayangkan pihak Umar Bin Khattab yang menolak pemeriksaan polisi. Seharusnya mereka bekerja sama dengan aparat.

Redaktur: Mukafi Niam
Penulis: Abdullah Alawi