Selasa, 31 Mei 2011
Malik Fadjar: Lemahnya Karakter Seseorang, Simbol Rapuhnya Bangsa
www.muhammadiyah.or.id
Rabu, 25-05-2011
Jakarta- Pendidikan karakter dalam penguatan kapasitas bangsa sangatlah signifikan untuk diimplementasikan, karena hal tersebut akan menentukan masa depan sebuah bangsa, sehingga dengan kuatnya karakter seseorang maka, akan menyokong dalam kemajuan bangsa. Sebaliknya, lemahnya karakter suatu bangsa, akan menjadi faktor penentu bagi kemerosotan moral bangsa.
Demikian disampaikan ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar dalam sambutannya pada workshop Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah, yang diselenggarakan Universitas Prof. Dr. HAMKA, Jakarta Selatan, Rabu (25/05/2011). Menurut Malik Fadjar, selama ini bangsa Indonesia telah mengenal pendidikan karakter jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka, pendidikan tersebut mengalir dalam penanaman watak serta budi pekerti yang diajarkan secara turun temurun. “Jauh sebelum Indonesia merdeka, pendidikan karakter sudah dibangun, yang nantinya menyatukan dan membentuk suatu peradaban bangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan Nasional RI ini menyampaikan, pendidikan karakter juga dapat sangat bermanfaat dalam menanamkan nilai-nilai pantang menyerah, karena hal tersebut sudah banyak dibuktikan dalam sejarah-sejarah baik di Indonesia maupun dunia. Penjajahan yang diakhiri dengan penyatuan dan kemerdekaan oleh bangsa Indonesia menurut Malik, serta porak – porandanya Jepang setelah dibombardir Amerika dan juga berakhir dengan kebangkitan yang luar biasa, menandakan kuatnya karakter yang sudah ditanam sejak dini.
Warta: Sekjen Ansor: Banser siap tumpas teroris
30/05/2011 17:44
Jakarta, NU Online
Banser atau barisan serbaguna adalah tentara yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU), karenanya apapun yang terjadi pada diri NU baik ancaman maupun upaya kelompok lain untuk merongrong NU, Banser harus tampil menjadi garda terdepan dalam membentengi NU.
"Jadi, masuk Ansor atau Banser berarti jiwa raga sudah siap untuk NU," ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ansor M Aqil Irham saat membuka acara diklatsar Banser yang digelar Satkorcab Banser bersama Pengurus Cabang Ansor Jakarta Utara, Senin, (30/5).
Hadir dalam acara pembukaan diklat Banser yang digelar selama tiga hari itu, Sekjen GP Ansor mewakili Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, Ketua Cabang Ansor Jakut Abdul Azis, Komandan Satkorcab Banser Jakut Supriyadi, Pengurus Cabang NU Jakut dan 200 peserta diklat Banser dari berbagai cabang dan rayon di Jakarta Utara.
Lebih lanjut Aqil Irham mengatakan, semua peserta jangan kuatir kalau sudah menjadi Ansor atau Banser anda dijadikan teroris. Justru sebaliknya kata Aqil, andalah yang akan menumpas teroris itu. Selain itu katanya, masuk Ansor berarti anda akan menemukan kedamaian dan ketentraman, karena NU selalu identik dengan kedamaian, menghormati budaya lokal dan rahmat bagi kita semuanya. “Sekali lagi, Banser tidak mengenal paksaaan dan kekerasan,” kata Sekjen.
Sementara itu, Komandan Satkorcab Jakarta Utara Supriyadi mengatakan, tema besar yang kami angkat dalam diklat kali ini adalah “Membentuk generasi Banser yang militan sebagai Banser perkotaan”, sesuai dengan tema inilah para peserta diharapkan benar-benar menjadi kader Banser yang militan dan solid terhadap NU. “Terpenting adalah memperaktikan apa yang sudah didapat dari diklat,” ujarnya.
Tambah Supriyadi, diadakannya diklat ini bertujuan untuk melakukan kaderisasi, karena tanpa kaderisasi sebuah organisasi tidak akan jalan dan berkembang, hal itu juga sesuai dengan amanat para pemimpin Banser. “Diklat seperti ini akan terus kita adakan,” ujarnya.
Selain untuk kaderisasi, kata Supriadi, juga untuk penguatan ke-NU-an, karena materi yang disampaikan tidak lepas dari materi ke-Ansor-an dan penguatan ke-Aswaja-an. Banser juga harus paham betul apa itu Aswaja, terpenting lagi adalah menjalankan nilai-nilai ke-Aswaja-an. “Kami juga memasukan materi keterampilan dan perekonomian;” ungkapnya.
Menurut Supriyadi, antusias pemuda Jakut untuk menjadi kader Banser sangat tinggi, begitu juga dalam masalah perekrutan kader terbilang gampang akan tetapi yang susah adalah merawat kader-kader yang sudah didiklat. “Karenannya kita harus mempunyai pola atau format yang jelas untuk masalah perawatan kader Banser ini,” tegas Komandan.
Redaktur: Mukafi Niam
Syariah: Mandi Besar, Mandi Junub dan Mandi Sunnah
SOURCE: NU ONLINE
26/05/2011 14:05
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah mandi besar, atau mandi junub. Istilah ini berkembang begitu saja dalam masyarakat kita, sehingga pemahaman kita tentang mandi besar dan mandi junub bersifat taken for granted (gethok tular). Artinya pengetahuan kita mengenai mandi besar hanya sepotong-sepotong sesuai informasi yang masuk kepada telinga kita, itupun bersifat informatife belaka, bisa dari teman, orang tua atau juga tetangga.
Mandi besar dalam masyarakat kita menjadi lawan dari mandi biasa. Artinya mandi keseharian yang biasa dilakukan untuk membersihkan dan menyegarkan badan. Sedangkan mandi besar merujuk pada mandi wajib yang dilakukan untuk menghilangkan hadats besar karena bersetubuh atau keluar mani. Kedua hal inilah yang dalam istilah fiqih disebut al-jinabat. Dinamakan jinabat karena keduanya baik bersetbuh ataupun keuar mani menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah (sholat, thowaf baca al-qur’an) atau dalam keterangan al-Munawi dinamakan jinabat karena jauh dari suci dan hanya bisa kembali suci setelah mandi.
Jika demikian pemahamannya, maka mandi besar jauh lebih luas dari sekedar mandi junub. Karena masih ada empat hal lagi yang mengharuskan seseorang mandi wajib yaitu ketika Haidh (datang bulan), Nifas (mengeluarkan darah setelah melahirkan),Melahirkan dan juga Mati (bukan mati syahid).
Adapun tata cara mandi harus sesuai dengan fardhunya yang tiga hal; pertama Niat. Kedua Menghilangkan najis bila terdapat pada tubuhnya. ketiga Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit.
Adapun dalam melaksanakan mandi itu ada beberapa kesunatan yang hendaknya dilaksanakan untuk mendapatkan keutamaan, yaitu: 1) Membaca bismillah. 2)Berwudhu sebelum mandi. 3)Menggosokkan tangan keseluruh tubuh. 4) Tidak memutus aliran air pada badan pada saat meratakannya. 4)Mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan.
Selain mandi junub dan mandi besar yang hukumnya wajib, juga ada mandi sunnah yang hendaknya dilakukan, meskipun tak mengapa jika ditinggalkan, yaitu: 1) mandi untuk shalat jum’at. 2) mandi untuk shalat hari raya idul fitri dan idul adha. 3) mandi hendak sholat istisqo’ (mohon hujan). 4) mandi hendak sholat gerhana bulan. 5) mandi hendak sholat gerhana matahari. 6) mandi sehabis memandikan mayit. 7) mandi bagi orang kafir yang masuk Islam. 8) mandi setelah sembuh dari gila. 9) mandi setelah saar dari pingsan. 10) mandi hendak Ihram (haji ataupun umrah). 11) mandi hendak masuk kota Mekkah. 12) mandi hendak wuquf di Arafah. 13) mandi hendak bermalam di Muzdalifah. 14) mandi hendak melontar jumroh. 15) mandi hendak thowaf. 16) mandi hendak sa’I. 17) mandi hendak masuk kota Madinah.
Jumat, 27 Mei 2011
Rabu, 25 Mei 2011
Senin, 23 Mei 2011
Kolom: Hizbut Tahrir
23/05/2011 14:51
SOURCE: NU Online
H As’ad Said Ali
Boleh dikatakan, awal mula masuknya gagasan Hizbut Tahrir dilakukan secara tidak sengaja. Adalah Kiai Mama Abdullah bin Nuh, pemilik pesantren AL-Ghazali Bogor mengajak Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir yang tinggal di Australia untuk menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983.
Tujuannya semata untuk membantu pengembangan pesantren Al Ghazali. Nah, saat mengajar di pesantren tersebut, Abdurahman Albagdadi mulai berinteraksi dengan para aktivis masjid kampus dari Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor. Dari sini pemikiran-pemikiran Taqiyuddin mulai didiskusikan. Dibentuk kemudian halaqah-halaqah (pengajian-pengajian kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan HT. Buku-buku HT seperti Syaksiyah Islamiyah, Fikrul Islam, Nizhom Islam mulai dikaji serius.
Para aktivis kampus inilah yang mulai menyebarkan gagasan HT. Melalui jaringan Lembaga Dakwah Kampus, ajaran HT menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor seperti Unpad, IKIP Malang, Unair bahkan hingga keluar Jawa, seperti Unhas.
Satu dekade kemudian, tepatnya pada dekade 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir mulai disampaikan kepada masyarakat umum dengan cara door to door. Tahap pertama, penyampaian dakwah pada orang tua mahasiswa. Kedua, seiring dengan waktu lulusnya para mahasiswa, maka aktivitas dakwah mulai bergerak di perkantoran, pabrik, dan perumahan. Dakwah inipun dilakukan selama satu dekade, hingga dekade 2000-an.
Dakwah Hizbut Tahrir semakin mendapat kesempatan seiring adanya perubahan iklim politik di Indonesia: reformasi. Namun demikian, tidak serta merta Hizbut Tahrir mendeklarasikan dirinya sebagai gerakan Islam yang terbuka. Namun seiring berkembangnya sambutan masyarakat, sebuah konferensi Internasional soal Khilafah Islamiyah kemudian digelar, yaitu pada Maret tahun 2002, di Istora Senayan. Konferensi ini menghadirkan tokoh-tokoh Hizbut Tahrir dari dalam dan luar negeri sebagai pembicara. Di antaranya KH dr Muhammad Utsman, SPFK (Indonesia), Ustadz Ismail Al-Wahwah (Australia), Ustadz Syarifuddin M Zain (Malaysia), dan KH Muhammad Al-Khaththath (Indonesia).
Konferensi tersebut juga menjadi penanda lahirnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, dan sejak itu mulai memproklamirkan diri sebagai organisasi politik yang berideologikan Islam. Dalam konteks HT, pembentukan partai berarti dicapainya tahap kedua perjuangan yaitu tahap berinteraksi dengan masyarakat (marhalah tafaul ma’ al ummah).
Tujuan Politik
Bertitik tolak dari pandangan Taqiyuddin An-Nabhani bahwa dunia Islam harus terbebas dari segala bentuk penjajahan, maka mendirikan Khilafah Islamiyah menjadi sebuah keharusan. Khilafah yang dimaksud adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat.
Dengan tujuan untuk mendirikan Khilafah Islamiyah, maka Hizbut Tahrir telah memproklamirkan dirinya sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial. Dengan atas dasar itulah maka seluruh aktivitas yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pemikiran dan dalam perjuangan politik.
Adapun alasan mengapa perlu mendirikan khilafah Islamiyah karena semua negeri kaum muslimin dewasa ini, tanpa kecuali, adalah termasuk kategori Darul Kufur, sekalipun penduduknya kaum muslimin. Karena dalam kamus Hizbut Tahrir, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim.
Konteks Ideologi dan Perkembangan di Timur Tengah
Sesungguhnya, dasar utama gagasan HT adalah seruan untuk menerapkan Islam secara komprehensif. Kemunduran Islam, kata Taqiyuddin (pendiri gerakan HT), disebabkan oleh ditinggalkannya penerapan Islam secara kaffah. “Kemunduran mulai tampak tatkala mereka meninggalkan dan meremehkan ajaran agama, mengabaikan qiyadah fikriyah” tandas Taqiyuddin pada tahun 1953. Oleh karena itu, untuk membangkitkan kembali keagungan Islam, solusi tunggalnya adalah menerapkan seluruh sistem Islam secara sempurna, tanpa ada kompromi dengan sistem-sistem lainnya.
Usaha revivalisme semacam ini, dalam beberapa segi memang bersesuaian dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan gerakan Ikhwanul Muslimun (IM). Kesesuaian ini dapat dilacak dari latar belakang Taqiyuddin di mana pada waktu belajar di Al Azhar, Mesir, Taqiyuddin pernah bergabung dengan jamaah IM. Seperti akan kita lihat nanti, pada periode awal perkembangannya ternyata gerakan HT didukung oleh para aktivis IM di Palestina.
Namun, IM dan HT mempunyai titik perseberangan yang krusial. Daulah Islamiah yang digagas IM sama sekali tidak memasukkan prinsip kekhilafahan. Bahkan, Daulah Islamiah dimasukkan dalam kerangka nation-state. Pengabaian prinsip ini ditolak Taqiyuddin. Baginya, semangat kembali ke Islam secara total tidak mungkin dilaksanakan tanpa adanya penerapan sistem politik kekhalifahan. Hanya dengan penerapan sistem ini, nilai-nilai Islam dalam diwujudkan dalam masyarakat muslim.
Yang dimaksud sistem kekhalifahan adalah suatu bentuk tunggal negara Islam yang meliputi seluruh wilayah penduduk Muslim (umat) tanpa ada batas nation-state –konsep yang juga ditolakTaqiyuddin karena dianggap sangat lemah. Konsep yang diacu adalah model kekhalifahan masa Khulafaur Rasyidin, di mana seorang khalifah diangkat melalui mekanisme baiat. Bagi Taqiyuddin, konsep kekhalifahanlah yang mampu dan terbukti mendorong kejayaan Islam. Oleh karena itu, perjuangan mewujudkan kembali kekhalifahan adalah neccessary condition bagi terwujudnya masyarakat muslim.
Konsep ini ditawarkan sebagai jawaban dari kemunduran Islam menghadapi penetrasi Barat. Sepintas, tawaran ini terkesan kembali ke masa lalu. Namun, para aktivis HT mampu mengeksplorasi gagasan ini sebagai ideologi perlawanan terhadap kolonialisme ataupun bentuk dominasi Barat lainnya. Tawaran ini menjadi kontekstual karena disebarkan di tengah masyarakat muslim yang merasa kecewa di tengah hegemoni kekuasaan Barat. Gagasan ini makin memperoleh tempat tatkala dihadapkan pada kegagalan eksperimen demokrasi ataupun bentuk negara modern lainnya di mana mayoritas warga negaranya adalah muslim.
Untuk itu, HT mengusung ideologi politik kekhalifahan. Dalam pandangannya, kekhalifahan adalah prototipe sistem pemerintahan Islam yang terbukti operasional selama berabad-abad. Untuk menguatkan gagasan ini, HT mengeksplorasi glorifikasi atau keagungan sejarah Islam masa kekhalifahan yang dipandang bermula dari Nabi Muhammad dan berakhir dengan keruntuhan Khilafah Usmani di Turki pada tahun 1924.
Gagasan-gagasan HT, sejak awal memang kurang diterima secara luas. Kelompok terbesar yang menentangnya adalah para aktivis pembaharuan Islam yang mengadopsi gagasan-gagasan modern, termasuk mereka yang memperjuangkan nasionalisme Arab, mereka yang mengadopsi paham sosialisme dan sebagainya. Kelompok kedua yang resistensinya kurang kuat adalah Ikhwanul Muslimun (IM). Pada mulanya, tokoh-tokoh IM, seperti Hasan Albana dan Sayyid Quthub berusaha merangkul Taqiyuddin an-Nabhani dalam barisan IM. Namun Taqiyuddin menolaknya dengan alasan IM dipandang terlalu moderat, utamanya karena perjuangan IM masih menggunakan kerangka nation-state, bukan kekhalifahan.
Karena itu, sejak awal dideklarasikan pada tahun 1953 di Al Quds (saat itu dibawah yurisdiksi Yordania yang dikuasai Inggris) HT harus berseberangan dengan pemerintahan yang berkuasa dan juga para aktivis nasionalisme Arab.
Pemerintah Yordania segera melarangnya dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengurus inti, tidak lama setelah partai ini dideklarasikan. Taqiyudin bersama Ustadz Dawud Hamdan ditangkap di al-Quds; sementara Munir Syaqir dan Ghanim Abduh ditangkap di Amman; lalu beberapa hari berikutnya, Dr Abd al-Aziz al-Khiyath juga ditangkap; semuanya dijebloskan ke penjara. Berkat petisi sekelompok wakil rakyat, pengacara, pebisnis, dan sejumlah orang yang memiliki kedudukan, Taqiyuddin kemudian dibebaskan.
Sejak saat itu, HT harus hidup secara underground, menjadi gerakan clandestine di Yordania dan Syria. Pada November 1953, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani berpindah ke Damaskus. Saat itu intelijen Syiria membawa Taqiyuddin ke perbatasan Syria-Lebanon. Atas bantuan Mufti Lebanon, Syaikh Hasan al-Alaya, akhirnya beliau diizinkan masuk ke Lebanon yang sebelumnya melarangnya. Taqiyuddin lalu menyebarkan pemikirannya di Lebanon dengan leluasa sampai tahun 1958, yaitu ketika pemerintah Lebanon mulai mempersempit kehidupannya karena merasakan bahaya dari pemikirannya. Akhirnya, Taqiyuddin berpindah dari Beirut ke Tharablus dan terpaksa mengubah penampilan agar leluasa menjalankan kepemimpinan HT. Sejak itulah, gagasan dan gerakan HT harus disebarkan secara diam-diam. Dan secara diam-diam pula, pengaruhnya mulai menyebar ke kawasan Timur Tengah lainnya, terutama di Syria, Lebanon dan Yordania.
Meskipun demikian, Yordania dan Palestina adalah adalah tempat utama kaderasisasi dan pengembangan HT. Pergolakan Palestina yang tidak ada henti-hentinya menjadi ladang subur persemaian gagasan dan gerakan. Hal ini karena, pertama, Taqiyuddin penggagas dan ketua pertama HT lebih banyak bergerak di kawasan ini, sehingga memungkinkan untuk selalu melakukan kaderisasi. Kedua, Palestina membutuhkan kerangka ideologi yang lebih kuat guna memperjuangkan pembebasan tanah airnya dari Yahudi. Dalam konteks inilah gagasan dan gerakan HT menemukan ladang persemaiannya. Gerakan ini menawarkan kerangka alternatif yaitu membangun daulah Islamiyah berdasarkan prinsip kekhalifahan. Menolak segala sesuatu yang berbau Barat, termasuk konsep nation-state yang saat itu mulai diimplementasikan di sejumlah negara Timur Tengah. Penolakan ini tampaknya bertemu dengan realitas politik saat itu, di mana sejumlah negara Timur Tengah justru kurang all out dalam membantu perjuangan Palestina.
Tentu saja HT tidak sendirian. Pengaruh gerakan-gerakan Islam lainnya juga cukup berperan dalam meneruskan perlawanan terhadap Israel. Kekuatan Ikhwanul Muslimun umpamanya, tidak mungkin bisa diremehkan dalam memberikan kontribusi semangat jihad di kalangan penduduk Palestina.
Pengaruh HT ini sudah tampak dalam organisasi PLO. Khaled Hassan adalah salah satu pendiri PLO yang juga pendiri HT. Begitu Juga Sheh Assad Tamimi, ulama yang sangat dipandang di Palestina. Mereka adalah kader-kader HT yang cukup disegani. Kader utama HT lainnya adalah Sheh Abdul Qodim Zallum. Ulama yang juga berasal dari Palestina ini nantinya mewarisi kepemimpinan HT pasca meninggalnya Taqiyuddin pada tahun 1977. Tokoh penting lainnya adalah Sheh Ahmad Tamimi, tokoh spiritual Palestina. Mereka semua umumnya mengenal terlebih dahulu gagasan-gagasan IM. Namun, selanjutnya lebih memilih mengembangkan gagasan kekhalifahan. Pengaruh HT tersebut cukup terasa di dalam tubuh “Palestinian Islamic Jihad”. Kelompok jihad ini berbasis di Syiria yang didirikan oleh Shiekh Abdullah Ramadan Shallah dan Fathi Shaqaqi. Para aktivis HT umumnya memback-up kelompok ini.
Di samping mengilfiltrasi PLO dan gerakan lainnya, seperti Hisbullah dan Hammas, aktivis HT juga berusaha mempengaruhi sejumlah proses politik di Yordan. HT melakukan penyusupan ke tubuh Angkatan Bersenjata Yordan pada tahun 1969 dalam upaya menggulingkan kekuasaan (kudeta). Namun upaya ini mengalami kegagalan. Hal yang sama dilakukan pada tahun 1971. Penyusupan ke tubuh militer juga dilakukan di Selatan Irak pada tahun 1972. Lagi-lagi, usaha ini mengalami kegagalan.
Sejumlah kudeta dan pembunuhan politik di Mesir, Jurdan, Tunisia, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pada dekade 1970-an ditengarai melibatkan aktivis HT. Kudeta di Mesir tahun 1974 yang melibatkan Salih Sirriyah dan pembunuhan Anwar Saddat 1984, diduga melibatkan aktivis HT. Begitu juga usaha pembunuhan terhadap raja Husen, Jordan.
Kegagalan berturut-turut dalam sejumlah perebutan kekuasaan tersebut menyebabkan perkembangan gerakan HT semakin menurun. Pamornya memang kalah dibanding gerakan lainnya. Namun, Taqiyuddin tampaknya bersikukuh dengan garis politiknya untuk bergerak secara non-kooperasi dengan kekuatan yang menggunakan instrumen Barat. Hal ini karena HT memandang bahwa metode perjuangan tidak boleh dikompromikan.
Sifat radikalisme gagasan tersebut, karena dalam doktrin HT, penerapan syariah tidak bisa dilakukan secara bertahap. Abdul Qodim Zallum, pengganti Taqiyuddin, menyebutkan bahwa penerapan syariah harus bersifat menyeluruh dan sekaligus (one for all). Dengan mengutip beberapa hadist, Zallum berpendapat bahwa memerangi penguasa kufur adalah kewajiban. Penguasa kufur diidentifikasi adalah mereka yang tidak menerapkan hukum Islam atau hanya menerapkan sebagian. Semua itu hajib diperangi dengan mengangkat senjata.
Meskipun gerakan HT terkonsentrasi di Yordania, Palestina dan Siria, melalui kader-kadernya, gagasan kekhalifahan ternyata mulai mendapat tempat di sejumlah negara. Pola persebarannya terutama melalui kampus-kampus. Pada bulan April 1967, HT telah beroperasi di Turki melalui sejumlah mahasiswa Jordan yang kuliah di Universitas Ankara. Gerakan ini mampu menarik minat mahasiswa dan akademisi Turki, termasuk Ali Nihat Eskioge, seorang astronom. Tokoh penting lainnya adalah Annan Mohammad Ali dan Amir Ercumend. Mereka secara terbuka telah berani menyebarkan pamflet yang berisi seruan menghidupkan kembali kekhalifahan. Akan tetapi, dengan segera gerakan ini ditekan oleh militer. Dan para pemimpinnya di tahan pada tahun 1967. Sejak saat itu, HT Turki kembali memasuki kehidupan clandstine. Kemunculannya kembali baru terjadi pada tahun 1985 dan 1986 dengan mengedarkan pamflet, ”konstitusi HT”. Namun, sekali lagi, aksi ini harus menghadapi tekanan dan sekitar 42 orang anggota HT harus ditahan. Termasuk Ahmad Kilikaya, salah satu tokoh penting HT Turki. Pemerintah Turki tampaknya terus memburu para pemimpin HT. Pada tahun 2001, Remzi Ozer, pemimpin HT dipenjarakan. Selanjutnya pada Mei 2003, Emir Yilmaz Celik dan 93 pengikutnya harus pula dipenjarakan.
Dalam masa kepemimpinan Taqiyuddin, perkembangan gerakan HT memang tidak sepesat IM. Namun, sel-sel gerakan ini pada dasarnya telah menyebar di sejumlah negara Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Eropa. Sekarang ini, HT mengklaim telah tumbuh di sekitar 40 negara. Setelah Taqiyudin meninggal pada tahun 1977, HT dipimpin oleh Abdul Qodim Zallum, tokoh HT yang berasal dari Palestina. Kepemimpinannya berlangsung hingga 2003. Setelah Zallum meninggal pada 2003, komando HT dipegang oleh Ata Ibnu Khalil Abu Rashta, alias Abu Yasin. Dia adalah orang Palestina yang sebelumnya telah menjadi jurubicara HT Yordan. Diyakini, Abu Rashta sekarang mengendalikan HT dari The West Bank. Abu Rashta didampingi oleh Khaled Hassan, pendiri organisasi Fatah (salah satu faksi yang tergabung dalam Palestine Liberation Organization) dan tokoh spritual HT yaitu Sheikh Asaad Tamimi. (bersambung)
* Wakil ketua umum PBNU
Minggu, 22 Mei 2011
Gus Ipul: MPM Majelis Tidak Populer, Tapi Sangat Dibutuhkan
SOURCE: www.muhammadiyah.or.id
Minggu, 22-05-2011
Malang-Sebagai Majelis yang memfokuskan pada isu pemberdayaan masyarakat, terutama untuk menolong kesengsaraan umat, MPM menjalankan beragam kegiatan yang kurang popular sehingga banyak pihak yang kurang memperhatikan karena hasilnya tidak bisa serta merta dirasakan meskipun hal ini amat bermanfaat
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. Saefullah Yusuf, atau akrab dipanggil Gus Ipul, saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Dialog Kerakyatan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Minggu (22/5).
Ibarat restoran, MPM merupakan tukang masak yang berjuang bagi pemberdayaan masyarakat dan penolong kesengsaraan umat, meskipun banyak pihak yang tidak melihat peran dari MPM. “Untuk itu, saya berharap agar kegiatan ini tetap dilanjutkan karena hasilnya bisa menjadi inspirasi terutama bagi pengambil kebijakan yang berpihak pada mereka yang sengsara,” terang Saefullah.
Rektor UMM, Dr. Muhadjir Effendy menyatakan program yang dilakukan MPM PP Muhammadiyah sangat berjalin erat dengan program di Jawa Timur. “Semoga apa yang dihasilkan dalam Rakernas akan sangat cocok dikembangkan dan diadopsi tidak hanya di Jawa Timur namun juga di daerah lain,” ujarnya. Muhadjir juga mengungkapkan UMM sangat intens dalam program pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur, termasuk melakukan kerjasama dengan beberapa instansi, termasuk menjajaki kemungkinan industri dengan pihak luar negeri mengenai teknologi pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua MPM PP Muhammadiyah, Said Tuhuleley mengungkapkan kegiatan pemberdayaan masyarakat memang sebagai tanggung jawab negara, meskipun demikian hal itu tidak lepas dari tanggung jawab warga Negara. Oleh karenanya, MPM memiliki peran strategis dalam memberikan advokasi kepada masyarakat yang tidak diuntungkan dengan kebijakan Negara melalui berbagai kegiatan yang bekerjasama dengan berbagai instansi. Kegiatan tersebut, salah satunya melalui pengembangan lifeskill dengan Mendiknas, Dinas pertanian, dan instansi lainnya.
Selain itu, MPM juga berperan dalam mewujudkan Budgeting pro poor sehingga anggaran yang digunakan untuk pembangunan dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan yang berpihak kepada rakyat miskin.
Asuransi Syariah Masih Bingung Hitung Laporan Keuangan
Minggu, 22 Mei 2011 12:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sejumlah perusahaan asuransi syariah sepertinya masih kebingungan menghitung laporan keuangan mereka. Hal ini terungkap dari temu wartawan dengan Kepala Biro Perasuransian, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Isa Rachmatawarta.
Menurut Isa, laporan konsolidasi yang diserahkan perusahaan asuransi syariah pada Bapepam LK itu masih tak sesuai dengan Penerapan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 108. Seharusnya dalam laporan tersebut dana investasi tidak dimasukkan dalam neraca perusahaan maupun neraca dana tabarruk.
Namun sayangnya, saat pihaknya memeriksa kembali, terdapat perusahaan asuransi yang menggabungkan hal ini. “Sehingga kami harus panggil lagi untuk bicarakan ini, baik perusahaan maupun ke akuntannya,” ujarnya.
Dikatakannya pemanggilan tersebut tak akan berisi pembenaran ataupun penegasan kesalahan yang dilakukan perusahaan. Menurutnya, pertemuan hanya akan memperjelas bagaimana dana investasi untuk perusahaan asuransi syariah dihitung dan dilaporkan pada Bapepam-LK.
“Intinya kita mencari kesatuan suara,” katanya. Kalau dipisah, ia berujar, bagaimana dana investasi ini akan dilaporkan ke Bapepam-LK, apakah menjadi laporan tersendiri atau terlampir.
Meski demikian, ditegaskannya, secara garis besar, pertumbuhan industri asuransi syariah tumbuh dengan baik selama kuartal pertama 2011 ini. Dari segi premi, misalnya, ia menilai Bapepam-LK melihat adanya pertumbuhan.
Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Sefti Oktarianisa
Kolom: Islam non-Mainstream BAGIAN 2
19/05/2011 08:37
ISLAMISME (2)
H As’ad Said Ali
Taksonomi Gerakan
Pada bagian ini saya akan menyampaikan taksonomi gerakan-gerakan Islam non-mainstream. Hal ini penting karena ketika masa reformasi muncul, salah satu kekuatan sosial yang tidak terduga adalah menjamurnya gerakan Islam baru di Indonesia. Gerakan-gerakan ini tumbuh di luar mainstream gerakan Islam Indonesia, seperti Muhammadiyah, NU dan sejenisnya. Kemunculannya cukup mencengangkan karena model gerakannya relatif mampu menarik minat sebagian kalangan Islam di Indonesia.
Secara umum dan tentatif, tumbuhnya gerakan-gerakan baru non-mainstream ini mengambil dua bentuk. Pertama, gerakan non-salafi yang mengikatkan diri dengan semangat mewujudkan doktrin secara kaffah dalam arti literal. Kedua, gerakan salafi yang berusaha mewujudkan cita-cita sosial politik Islam yang berbeda dengan formulasi gerakan Islam mainstream. Dua gerakan ini tumbuh secara bersamaan dan saling bersinggungan, baik dengan sesama gerakan non-mainstream maupun dengan gerakan mainstream.
Bentuk gerakan politik kelompok non-mainstream dapat dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu jihadis, reformis, dan rejeksionis. Jihadis adalah bentuk aksi politik berupa tindakan kekerasan atas nama jihad. Reformis adalah bentuk aksi politik berupa tekanan terhadap pemerintah tanpa melakukan kekerasan yang akan mengganggu stabilitas nasional dan menuntut hak-hak sektarian. Rejeksionis adalah bentuk aksi politik berupa penolakan terhadap sistem demokrasi dan melakukan tekanan-tekanan terhadap berbagai kebijakan. Selanjutnya akan diuraikan bagaimana gerakan politik kelompok-kelompok non-mainstream dalam praktek, bagaimana bentuknya, dan bagaimana strategi dan langkah-langkahnya.
Gerakan-gerakan Islam baru non-mainstream dalam kelompok Non-Salafi adalah: Darul Arqam, Jama’ah Tabligh, Ihwanul Muslimin, Isa Bugis, IJABI (Ikatan Jamaah Ahlu al Bait Indonesia), FPI (Front Pembela Islam), DI (Darul Islam), Hizbut Tahrir, dan lain-lain. Sedangkan yang masuk dalam kelompok Salafi adalah: MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Laskar Jihad, Jamaah Islamiyah, dan group-group Informal seperti Abdul Hakim Haddad, Yazid Jawz, Husein As-Sewed dan lain-lain; sementara yang masuk kelompok-kelompok Pengajian, diantaranya: Daurah, Halaqah, dan lain-lain.
Dibawah ini saya uraikan taksonomi gerakan kelompok-kelompok tersebut. Namun karena tidak mungkin menguraikan semuanya, maka hanya beberapa saja yang saya kemukakan pada kesempatan ini, yaitu kelompok-kelompok gerakan Islam baru yang paling menonjol saja.
Non-Salafi
1. Ihwanul Muslimin
Gagasan Ikhwanul Muslimin (Ikhwan/IM) sudah lama diperkenalkan oleh sejumlah kalangan akademisi di Indonesia, namun gerakan Ikhwan baru mulai tumbuh sejak awal dekade 1990-an. Embrionya adalah munculnya kelompok Fikrah Harakah. Kelompok yang sudah berdiri sejak 1986 ini, menjelang dekade 1990-an mulai aktif menggodok kemungkinan pengembangan gerakan ikhwan di Indonesia. Tokoh penting pada fase awal ini adalah sejumlah mantan aktivis Darul Islam (DI).
Meskipun belum menggunakan nama Ikhwanul Muslimin (IM), substansi ajaran ikhwan telah disebarkan melalui kampus-kampus. Pilihan ini bukanlah hal yang unik, sebab IM di Mesir juga mendasarkan basis massa gerakan di kalangan akademisi. Untuk Indonesia, format yang digunakan adalah membentuk kelompok Usroh. Eksperimen ini cukup berhasil. Terbukti dengan dikuasainya lembaga dakwah kampus oleh kelompok Usroh, setelah sebelumnya didominasi oleh aktivis HMI, PMII dan PII.
Di samping kalangan akademisi, rekrutmen kader lainnya adalah pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Arab Saudi dan Mesir. Terutama yang berguru kepada tokoh-tokoh Ikhwan di kedua negara tersebut. Mereka bisa berasal dari LIPIA/LPBA, ataupun langsung belajar di Timur Tengah. Mereka yang belajar ke Timur Tengah ini umumnya menduduki posisi penting dalam jamaah ikhwan di Indonesia.
Setelah basis massa kalangan akademisi tergarap dan mulai aktifnya kader lulusan Timur Tengah, gerakan Ikhwan kemudian dikembangkan dengan beragam jalur. Secara umum ada dua jalur yang kini sudah kokoh yaitu:
a. Jalur Tarbiyah/Jamaah.
Jalur ini berkonsentrasi dalam mempersiapkan kader pada level grassroot yang nantinya akan menjadi basis massa yang paling solid. Cara yang digunakan adalah membentuk halaqoh-halaqoh dengan menggunakan sistem sel. Materi pengajian yang dikembangkan dalam halaqoh seperti panduan pembinaan kader Islam dan dakwah, manajemen aktivitas tarbiyah dan seterusnya. Materi-materi tersebut dikemas dalam Manhaj Tarbiyah Islamiah.
b. Jalur Siyasah/ Kepartaian.
Jalur ini digunakan sebagai salah satu aktualisasi kader dalam dunia politik. Gagasan-gagasan yang telah dimatangkan dalam jalur jamaah diterjemahkan dalam lapangan politik kepartaian. Karena itulah partai dianggap sebagai kelanjutan dari strategi dakwah.
Dua jalur tersebut dikendalikan oleh Maktab Riqobah Al Ammah (MRA) MRA mempunyai stuktur lain yang menopangnya seperti Mas’ul Maktab Tanfidzi, Aminul Aam, Amin Maktab, dan seterusnya. MRA juga mengendalikan sebuah institusi semacam “polit biro” jalur siyasah/kepartaian. Mekanisme yang digunakan adalah adanya struktur Majelis Dewan Syuro yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam partai. Seluruh anggota MRA adalah anggota Majelis Dewan Syuro. Hanya sedikit sekali anggota Mejelis Dewan Syuro yang bukan anggota MRA.
Dalam pandangan MRA, kesempurnaan kader tidak hanya diukur dari kualifikasi spiritual, sebagaimana doktrin dasar ikhwan. Lebih dari itu, kesempurnaan kader harus teraktualisasi dalam kehidupan nyata. Dalam konteks inilah tarbiyah siyasah/kepartaian, hanyalah salah satu elemen aktualisasi dakwah. Aktualisasi lainnya sangat beragam. Secara lebih detail, aktualisasi dakwah gerakan ikhwan di Indonesia, dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Tarbiyah umum/halaqoh.
Rekrutmen umum kader untuk pemula. Dari sini kader disalurkan dalam beragam tarbiyah yang sudah tersedia.
a. Tarbiyah siyasah/kepartaian. Diaktualisasikan dalam partai. Dikendalikan langsung oleh MRA
b. Tarbiyah amaliah/dalam bidang bisnis. Diaktualisaikan dalam beragam jenis usaha. Data base jenis usaha/produk dalam naungan jaringan ikhwan dikenal dengan nama green leaft.
c. Tarbiyah dalam bidang profesional. Dalam jalur ini kegiatan dilakukan dengan membentuk kelompok-kelompok kecil di kantor-kantor, umumnya perkantoran swasta,namun tidak sedikit pula di kantor pemerintahan. Sasaran ofensifnya adalah kegiatan keagamaan di kantor, dan untuk ini mereka sering untuk berusaha “menguasai” kepengurusan atau kegiatan masjid di perkantoran tersebut.
d. Tarbiyah asykariah/paramiliter. Jalur ini ini sudah lama dirintis yaitu sejak tahun1996. Argumen utamanya adalah pentingnya menyiapkan sayap militer di lingkungan jamaah. Dalam bentuk yang lebih sederhana, pendekatan ini sudah diterapkan dalam metode liqo, yaitu pada tahap mukhayyam di mana para kader harus mengikuti latihan fisik dan latihan bela diri. Karena bagian dari liqo, maka secara otomatis mukhayyam diselenggarakan oleh seluruh jajaran jamaah, seperti DPD dan Deppera.
Adapun tarbiyah asykariah, adalah jalur khusus yang akan mengembleng kader dalam latihan para militer. Pelatihan tarbiyah asykariah umumnya dilakukan ditempat-tempat tertentu yang relatif tertutup, seperti Gunung Salak, Gunung Pangrango, Gunung Puntan (Bandung Selatan) dan sebagainya.
Di luar aktivitas tarbiyah asykariah (latihan paramiliter), terdapat suatu kelompok khusus yang menerjemahkan gagasan jihad fisik gerakan ikhwan. Jalur ini sebenarnya merupakan jalur tertutup dalam struktur Ikhwan Indonesia. Aktivitas utama mereka sekarang ini diantaranya adalah menjadi instruktur untuk pelatihan tarbiyah asykariah (paramiliter)
Kelompok ini dalam banyak hal mirip dengan kelompok serupa yang ada di Mesir, (kelompok Uzaimin, sayap jihad ikhwan Mesir) ataupun Palestina (barikade Izzudin Al Qassam, sayap militer Hammas). (bersambung)
* Wakil Ketua PBNU
Kolom: Gerakan-Gerakan Sosial-Politik dalam Tinjauan Ideologis BAGIAN 1
16/05/2011 12:51
ISLAMISME
SOURCE: NU ONLINE
H. As’ad Said Ali
Islamisme adalah tipologi ideologi besar kelima yang menjadi orientasi politik kelompok-kelompok gerakan di Indonesia paska reformasi. Empat tipologi ideologi besar lainnya (Kiri-Radikal, Kiri-Moderat, Kanan-Konservati dan Kanan-Liberal) beserta varian-variannya sudah saya sampaikan pada kesempatan sebelumnya; keempatnya itu bersumber dari pemikiran Barat. Kini akan saya kemukakan mengenai tipologi kelima yakni Islamisme.
Saya membagi paparan ini dalam dua bagian. Bagian pertama, mengenai varian-varian ideologi Islamisme. Bagian ini memberi gambaran umum mengenai ciri pokok ideologis, pandangan dan orientasi politik masing-masing varian, serta kelompok-kelompok gerakan Islam mana yang masuk dalam kategori masing-masing varian Islamisme tersebut berdasarkan ciri-ciri pokoknya. Bagian kedua, mengenai Islam non-mainstream. Bagian ini membedah lebih dalam taksonomi gerakan-gerakan Islam tersebut, yang saya batasi pada Islam baru, yaitu kelompok-kelompok gerakan Islam yang tumbuh sejak masa reformasi. Alasannya karena kelompok Islam mainstream, seperti NU, Muhammdiyah, Persis, Mathlaul Anwar dan sejenisnya, telah banyak diulas; juga karena gerakan Islam baru yang tumbuh diluar jalur mainstream tersebut kehadirannya secara sosial dan politik sangat fenomenal.
ISLAMISME
Islamisme sebagai ideologi politik pada dasarnya dapat dibagi ke dalam empat kelompok gagasan, yakni Islam modernis, Islam tradisionalis-konvervatif, Tranformisme Islam, dan Islam fundamentalis. Seperti halnya tipologi ideologi besar yang bersumber dari pemikiran Barat, masing-masing ideologi Islamisme itu juga memiliki sejumlah varian.
1. Islam Modernis
Ciri utama ideologi Islam modernis adalah berusaha memajukan Islam melalui pengembangan gagasan-gagasan rasionalisme, liberalisme, dan modernisme. Ada yang berorientasi politik dan biasanya kalangan ini mengembangkan partisipasi politik demokratis di dalam masyarakat muslim melalui partai-partai; ada yang menempuh jalan kultural dan biasanya berkonsentrasi pada pengembangan masyarakat sipil dan menolak Islam-politik.
Secara umum dalam kelompok gagasan ini ada dua varian, yakni liberal dan radikal. Varian liberal dari Islam modernis percaya bahwa mereka harus mengambil posisi untuk melakukan sekularisasi politik dan ekonomi. Sekularisasi politik dilakukan dengan cara memisahkan agama dari negara; sementara sekularisasi ekonomi dengan cara memisahkan ekonomi dari negara. Contoh yang baik dalam varian ini adalah Paramadina, yang mendasarkan pandangan keagamaannya dan politiknya pada fikiran-fikiran Nurcholis Madjid. Mereka memandang bahwa negara merupakan segi kehidupan duniawi yang dimensinya bersifat rasional dan kolektif; sementara agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya spiritual dan pribadi. Dengan demikian mereka memisahkan antara kehidupan agama dan negara. Dalam hal ekonomi pandangannya cenderung kapitalistik dengan mendasarkan pada sebuah hadits yang berbunyi “Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga”, yang ditafsirkan dalam perspektif Adam Smith sebagai invisible hands.
Pandangan-pandangan Nurcholis Madjid demikian banyak dianut kalangan aktivis HMI dan kelompok modernis lainnya. Selain di NGO, para aktivis varian ini banyak yang aktif di dunia akademis dan partai politik. Sekalipun demikian, varian ini tidak mengagendakan gerakannya pada sebuah target politik tertentu yang didasarkan pada tesis politik-keagamaannya. Gerakan mereka tidak agresif, tidak terorganisir secara ketat, hanya bergerak mengalir sesuai perkembangan lingkungannya.
Contoh lain yang paling telanjang adalah Jaringan Islam Liberal (JIL). Para eksponen kelompok ini benar berasal dari kalangan tradisionalis (NU); namun dilihat pandangan-pandangannya mereka telah jauh dari tataran tradisionalisme. Dari segi pemikiran pada dasarnya mereka merupakan kelanjutan dari pemikiran Nurcholis Madjid dan kawan-kawan. Mereka memandang bahwa negara harus netral dari pengaruh agama apapun; sementara agama harus berada didalam wilayah privat. Tegasnya, menurut JIL, negara haruslah bersifat sekuler; negara adalah sebagai penjaga harmoni interaksi antar kelompok di tengah masyarakat untuk menjamin nilai-nilai kebebasan dan demokrasi.
Sementara itu varian radikal dari modernisme Islam, sebaliknya menolak westernisasi dan sekularisasi. Penolakannya terhadap paradigma sekularisasi terutama terletak pada sifat deterministiknya, bahwa dunia harus dibebaskan dari nuansa keagamaan, dan mustahil sebuah masyarakat menjadi modern kalau tidak sekuler dulu. Inilah yang ditolak. Mengenai paradigma rasionalisme mereka menerima, bahkan baginya Islam harus dikembangkan dengan gagasan-gagasan rasionalisme. Varian-varian radikal ini banyak yang kemudian terjatuh menjadi fundamentalis anti-Barat. Contoh varian ini banyak kita temukan pada kelompok-kelompok Islam transnasional yang berkembang paska reformasi, salah satunya Ikhwanul Muslimin Indonesia. Islam transnasional yang saya maKsud adalah kelompok-kelompok gerakan Islam yang keberadaannya menjadi bagian dari gerakan Islam internasional.
2. Islam Tradisionalis-Konservatif
Ini adalah jenis ideologi Islamisme konservatif, meskipun secara politik bisa saja mengambil bentuk-bentuk modern atau fundamentalis. Inilah jenis Islam arus-utama yang menjadi basis organisasi-organisasi sosial keagamaan yang besar, seperti Muhammadiyah dan NU. Muhammadiyah selama ini memang disebut kelompok modernis karena sifat paradigma keagamaannya cenderung pada rasionalisme; namun dalam perspektif ini, ideologi politiknya adalah konservatif yang terlihat dari bahwa sikap dasar politiknya lebih mengedepankan sikap moderat, kooperatif dan tidak oposan serta bisa berakomodasi ke dalam negara nasional. Sementara NU, sekalipun tradisi pemikiran politiknya selalu berubah sesuai tantangan yang dihadapi, namun pandangan dasarnya adalah tetap, bahwa prinsipnya negara dan pemerintah wajib ditaati dengan catatan sepanjang syariah dijamin dan kekufuran (pelanggaran terhadap hukum dan sejenisnya) dicegah.
Gerakan-gerakan keagamaan mainstream lainnya, seperti Perti, Persis, dan sejenisnya, masuk dalam kategori varian ini. Sikapnya yang bisa berakomodasi ke dalam negara-bangsa, barangkali berhubungan dengan kesejarahan kelompok-kelompok gerakan keagamaan arus-utama ini; bahwa NU dan Muhammdiyah misalnya, merupakan bagian dari organisasi-organisasi yang terlibat langsung dalam perjuangan kemerdekaan dan pendiri negara-bangsa ini, dan oleh karena itu menjadi salah satu “pemegang saham” negara Republik Indonesia. Aspek kesejarahan demikian mendorong kelompok-kelompok gerakan ini dalam merespons kebijakan-kebijakan pemerintahan lebih mendasarkan pada cita-cita politik kebangsaan, dan NKRI adalah final. Karena itu varian tradionalis-konservatif ini juga cenderung a-politis mengenai isu politik sehari-hari dan memiliki preferensi untuk memilih gerakan Islam kultural ketimbang Islam-politik.
Varian neo-tradisionalis, sebaliknya cenderung menolak berakomodasi ke dalam entitas negara-bangsa karena mengingingkan entitas umat universal di bawah kekhalifahan dunia. Contoh yang paling gamblang dari varian ini adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun gagasan Pan-Islamisme semacam ini lebih sedikit muncul di kalangan tradisionalis-konservatif ketimbang yang muncul di kalangan fundamentalis. Masih dalam kategori varian ini, terdapat kelompok lain yang menolak berakomodasi ke dalam negara-bangsa tetapi, yang membedakan dengan kelompok yang disebut sebelumnya, kelompok ini tidak memiliki cita-cita politik tertentu, kecuali semangat pembentukan komunalisme global. Kelompok ini bersikap a-politis secara total karenanya preferensinya memilih gerakan Islam kultural ketimbang Islam-politik, dapat disebut disini misalnya Darul Arqam dan Jamaah Tablig. Tiga kelompok tersebut, Hizbut Tahrir, Jamaah Tablig dan Darul Arqam, ketiganya termasuk yang saya sebut sebagai Islam transnasional, dan keduanya merupakan Islam non-mainstream.
3. Transformisme Islam
Pengaruh pemikiran kiri di dalam Islam muncul di Indonesia di bawah payung Transformisme Islam. Dalam paham mereka ini, Islam harus menjadi kekuatan progresif dan transformatif dengan misi utama untuk menegakkan keadilan, membela sektor-sektor masyarakat yang marginal dan tertindas, dan melawan kezaliman dalam politik maupun ekonomi. Varian ini memandang modernisme dengan ideologi pembangunannya telah menghasilkan eksploitasi dan marjinalisasi terhadap kaum miskin, dhu’afa dan mustadh’afin; dan pada gilirannya kemiskinan mengakibatkan banyak ummat manusia tidak mampu mengekspresikan harkat dan martabat kemanusiannya. Modernisasi melahirkan struktur sosial yang tidak adil dan terjadinya konsentrasi kekuasaan, modal dan informasi hanya pada sekelompoki elite, dan mereka inilah yang memonopoli kekuasaan dan mengontrol mereka yang tidak diuntungkan.
Gagasan-gagasan penting Islam transformis ditemukan dalam beberapa pemikiran aktivis Muslim yang bergerak di dalam organisasi-organisasi masyarakat sipil maupun NGO seperti Moeslim Abdurrahman dan Masdar Mas’udi. Di tingkat internasional tokoh-tokoh seperti Ali Asghar Engineer (India), Ali Shariati (Iran), serta Hassan Hanafi (Mesir). Mereka berorientasi politik sekaligus kultural dalam gerakannya, tidak punya problem dengan entitas negara nasional, sangat pluralis, inklusif, dan memperjuangkan demokrasi.
Di Indonesia, para eksponen varian transformisme Islam hanya sedikit yang aktif dalam partai politik. Mereka yang berorientasi politik banyak membangun jaringan dengan gerakan-gerakan kelompok sosialis dan kelompok kiri lainnya. Di kalangan ini pandangan politik varian transformisme Islam dikenal sebagai sosialisme Islam dan umumnya menjadi motor ideologis bagi kelompok-kelompok gerakan yang berbasis Islam.
4. Islam Fundamentalis
Sumber-sumber ideologis fundamentalisme di dalam Islam sangat beragam. Mereka juga sering disebut sebagai kelompok neo-revivalis, karena mengagendakan kebangkitan hegemonis Dunia Islam. Dalam setting kontemporernya, akar fundamentalisme itu bisa ditelusuri pada permusuhan Barat terhadap dunia Muslim, misalnya sebagaimana dirumuskan oleh ramalan Huntington tentang clash of civilization. Mereka menolak sekularisasi, westernisasi, dan bahkan modernisasi. Penyebab maraknya fundamentalisme Islam adalah berkembangnya paham-paham keagamaan terutama yang dipasok oleh wahabisme. Mereka juga cenderung menolak demokrasi, dan kemudian bergerak di bawah tanah serta berorientasi sangat-politis dengan basis jamaah-jamaah yang eksklusif. Di kalangan tertentu gerakan-gerakan fundamentalis, mereka menginginkan tegaknya kepemimpinan politik universal.
Kelompok ini secara keagamaan disebut Salafi; mereka ingin menerapkan Islam sebagaimana kalangan salaf (kalangan terdahulu) dalam mengamalkan ajaran Islam. Mereka berusaha menggunakan metode (manhaj) salafy dalam memahami Islam dengan ciri utama kuatnya pendekatan tekstualis. Argumen seperti ini dapat kita temukan dalam setiap gerakan Salafi, baik itu pada masa kuno (masa sahabat nabi) ataupun masa modern sekarang ini. Kerangka gagasannya adalah penolakan terhadap realitas “sekarang” dan keharusan mengubah realitas, sesuai dengan keagungan dokrin (dengan mengambil sampel sejarah masa lalu yang dipilih paling sesuai dengan doktrin). Karena kuatnya referensi ke masa lalu, maka dengan sendirinya kurang memberi tempat pada pertimbangan realitas sekarang.
Secara simbolis, berkembangnya gerakan Salafi ini terlihat bahwa sekarang ini gejala yang nampak adalah adanya simbol-simbol baru Islam yang lazim di Timur Tengah, digunakan pula oleh masyarakat muslim Indonesia. Munculnya simbol ini seiring dengan pemahaman baru tentang Islam di mana wanita berjilbab misalnya, harus menggunakan cadar (penutup wajah), kalaupun pria berbaju putih dengan model celana panjang di atas mata kaki, plus janggut yang panjang. Penggunaan simbol, yang tidak memasyarakat tersebut, tentu saja bukan sesuatu yang mudah untuk diperkenalkan, kecuali memiliki militansi yang cukup untuk memperkenalkan simbol baru.
Gerakan tersebut tentu saja tidak sebatas simbolisme belaka. Di luar itu, masih terdapat sejumlah gerakan Salafi lainnya, seperti “gerakan Imam Samudra”, gerakan Tarbiyah, Hisbut Tahrir dan sebagainya. Apabila dicermati lebih jauh, benang merah dari beragam gerakan tersebut adalah gerakan yang tumbuh di Timur Tengah dengan ciri dominan, kuatnya interpretasi tekstualis. Meskipun demikian, sebagaimana disinggung di muka, model pemahaman gerakan salafi di Timur Tengah, tentunya tidak serta merta dapat digunakan dalam memotret gerakan salafi Indonesia. Selalu saja ada partikularisme. Hal ini semakin signifikan apabila melihat salah satu ciri gerakan salafi yang lebih tertutup dibandingkan gerakan Islam modern. (bersambung)
Kamis, 19 Mei 2011
Selasa, 17 Mei 2011
Dakwah Spiritual-Kesejahteraan Post Succes Story Muhammadiyah
12 Juni 2010 11:08 WIB
Oleh : Abdul Munir Mulkhan
Masa depan Muhammadiyah (pasca satu abad) ditentukan kemampuan gerakan ini memahami realitas kehidupan warga yang jauh berbeda dibanding saat kelahirannya dan memprediksi arah perubahan kehidupan warga bangsa tersebut. Kini jurang kaya-miskin semakin tajam, pandai-tidak sekolah makin tinggi, kebenaran-kebatilan bergerak dalam ruang yang sama hampir tanpa jarak, warga yang berusaha saleh dan yang senang jadi teman setan hidup berdampingan. Soalnya bagaimana memberi arah perubahan tersebut ke arah idealitas yang dicita-citakan Muhammadiyah melalui aksi dakwahnya?
Dakwah Muhammadiyah bergerak bukan di dalam ruang hampa, tapi dalam peta kehidupan warga bangsa yang plural secara agama, ideologi, sosial-ekonomi, dan dalam suasana distrust rakyat atas partai, anggota DPR, DPRD, DPD, dan pejabat pemerintah. Gerakan keagaman seperti Muhammadiyah bisa mengalami nasib serupa jika tidak peka atas nasib rakyat dan warga bangsa yang teraniaya. Modal sosial gerakan berupa amal-usaha, struktur (majlis, lembaga, ortom, dosen, murid/ mahasiswa dan ortunya, dokter, tenaga medis & pasien, muballigh & jamaahnya) kultur & etika berorganisasi adalah bahan dasar pengembangan strategi dakwah yang lebih profesional dan fungsional.
Dakwah professional dalam arti direncanakan secara matang berdasar data yang ada dengan tujuan yang jelas dan terukur, dijalkan oleh tenaga yang dipersiapkan (dilatih) untuk tugas/ kegiatan tersebut. Sedangkan dakwah fungsional dalam pengertian berfungsi efektif memecahkan problem gerakan sekaligus masyarakat dalam memenuhi multi aspek hajat hidup. Seluruhnya digerakkan dengan memaksimalkan struktur dan kultur organisasi gerakan dan amal-usahanya tersebut di atas.
Sekedar menyegarkan ingatan kita bisa membaca bagimana masyarakat sipil (warga tanpa partai dan organisasi sosial) memecahkan problem yang dihadapi melalui media elektronika. Facebookers dalam kasus Cicak-Buaya Bibit & Chandra dan Koin Keadilan pada kasus Prita mewakili perlawanan atas kasus Mbok Minah, penebang pisang Seyegan, Petani Batang dan Kediri, buruh migran, pembantu rumah tangga, tani dan nelayan di Tanah Air. Kasus tanah rakyat, tanah adat (hak ulayat), hak memperoleh kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang layak, hak berpendapat dan berkeyakinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), PKL tergusur, hak perlindungan anak, korban banjir dan bencana alam.
Sementara kita juga bisa membaca bagaimana tradisi tabligh di negeri ini tumbuh dari usaha Muhammadiyah yaitu pengajian di tempat umum, ceramah keagamaan di tempat ibadah dengan muballigh atau ustadz yang waktu itu disebut guru keliling adalah bukti pembaharuan gerakan ini. Kultum (kuliah tujuh menit) yang sudah menjadi tradisi sosial-keagamaan yang semakin meluas itu dulu dipelopori Muhammadiyah.
Demikian pula santunan pada kaum dluafa merupakan kegiatan sosial-keagamaan yang semula dipelopori Muhammadiyah. Pengumpulan zakat mal dan zakat fitrah dari muzakki yang kemudian dibagikan kepada fakir miskin dan mustahiq lainnya, sekarang sudah mentradisi itu dipelopori gerakan ini. Panti asuhan dan anak asuh anak yatim. Kini muncul beragam kegiatan seperti: realigi, tolong, bedah rumah, bukan mimpi, bukan sinetron, dlsb. Pembagian daging korban bagi fakir miskin, berkembang di kalangan pelajar melalui tabungan korban atau urunan (gotong royong) korban.
Di masa lalu apa yang dilakukan Muhammadiyah dikecam masyarakat dengan beragam tuduhan stigmatik, meniru orang kafir, kristen alus dlsb. Makan sahur diakhir waktu dan berbuka segera (takjil) dituduh tidakl tahan lapar ketika publik sudah makan sahur tengah malam dan tidak segera berbuka ketika maghrib tiba. Solat ied di lapangan dituduh tidak mengerti toharoh karena solat ditempat kambing digembala. Terjemahan kitab suci dan khutbah dengan bahaya Melayu dianggap melecehkan AlQuran dan bahasa Tuhan. Demikian pula kecaman atas praktik korban, pengumpulan zakat & zakat fitrah, tarwih 11 rekaat, rumah sakit dan sekolah modern. Kini publik umat, gak peduli anggota Muhammadiyah atau anti ramai-ramai pergi ke rumah sakit, anak-anak mereka dengan bangga menjadi sarjana dan dokter, tahlil pun memakai panitia.
Kita bisa menyusun daftar panjang kisah sukses Muhammadiyah mengembangkan tradisi dakwah sosial di negeri ini. Penggunaan media modern dalam dakwah berupa buku, majalah, sebaran (leaflet, booklet) dirintis Muhammadiyah. Percetakan Persatuan berikut tokoh buku Persatuan dan Toko Buku Siaran adalah contoh lain percetakan dan tokoh buku tertua kaum pribumi, seperti majalah Suara Muhammadiyah.
Jejak Muhammadiyah bisa dilihat dalam pembangunan tempat ibadah di tempat-tempat umum; stasiun, terminal, dan juga yang kemudian juga musolla di bandara atau rumah makan. Managemen perjalanan haji kepanitian kegiatan keagamaan, solat ied di lapangan, panti asuhan. Demikian pula pembinaan, nasehat perkawinan dan perjodohan yang pernah dikenal dengan BP-4, dipelopori Muhammadiyah. Kini berkembang biro jodoh, rubrik jodoh, hingga take me out di tv seperti Indosiar. Sama halnya dengan acara orang ketiga, termehek-mehek, orang ketiga, dlsb. Himbauan untuk pemenuhan kewajiban ibadah seperti solat melalui leaflet ”sopo durung solat (siapa belum salat)?” dan berbagai hal berkaitan dengan ajaran merupakan buah karya Muhammadiyah.
Karya terbesarnya ialah mendorong umat Islam meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan sekolah di sekolah modern yang waktu itu segera dicap murtad. Kini ketika semua umat beramai-ramai memasuki sekolah modern sehingga merasuk ke lembaga pendidikan dan lembaga sosial modern seperti du depertaman agama, perguruan tinggi Islam dan perguruan umum, Muhammadiyah mulai mendapat saingan cukup keras.
Penelitian Riaz Hassan sekitar tahun 70-80-an melaporkan bahwa mereka yang mengikuti pendidikan modern akan menjadi semakin rasional dan puritan sehingga semakin hari semakin meninggalkan upacara-upacara mistik yang bid’ah dan tbc-an. Kadangkala publik umat itu tetap menjalani ritual tbc-an tetapi dengan alasan yang baru yang lebih sekuler dan rasional.
Modal sosial tersebut berkaitan dengan ijtihad dan tajdid Muhammadiyah yang telah berhasil menciptakan tradisi sosial Islam yang diterima masyarakat secara luas walaupun masyarakat seringkali tidak mengenal Muhammadiyah. Hampir semua tradisi sosial Islam adalah buah karya ijtihad Muhammadiyah. Ketika masyarakat sudah jauh berubah, berbagai aksi sosial peduli kaum dluafa dan tertindas lebih banyak diperankan oleh LSM hampir tanpa sentuhan religi.
Melalui media internet dan koran, seseorang mampu mengumpulkan dua juta pemrotes dan jutaan koin yang kemudian bisa menekan pemerintah dan RS Omni untuk mengubah sikap dan membebaskan Bibit & Chandra. Secara ”kebetulan” facebookernya adalah dosen UM Bengkulu. Boleh jadi aksi facebook dosen UM Bengkulu lahir tanpa basis nilai atau boleh jadi dimotivasi etika dakwah tanpa disadari.
Muhammadiyah hampir tidak pernah terlibat aktif dalam penyusunan undang-undang dan peraturan yang menyangkut kepentingan publik seperti UU Kesehatan, UU Pendidikan. Jika pun terlibat, lebih bersifat pasif karena kurang cerdas mengelola modal sosial yang dimiliki. Argumen yang selalu muncul tentang kewenangan politik gerakan sosial seperti Muhammadiyah lebih sebagai akibat pengelolaan modal sosial (ratusan PTM, Rumah Sakit, budaya organisasi, akhlak (etika sosial) yang kurang terarah secara maksimal.
Patut disukuri perkembangan teve tabligh di hampir semua stasiun, tapi gerakan ini baru mulai dengan AdiTeve yang jangkauan siarannya sangat terbatas. Oplah EsEm pun hampir tidak pernah beranjak dari kisaran 20 ribu. Hampir tidak ada aktivis gerakan yang berkemampuan retorika dakwah hingga bisa memukau ribuan jamaah pengajian. Di ruang seminar tidak amat banyak cendekiawan gerakan yang dikenal publik menaruh perhatian dalam isu-isu hak Ekosob, apalagi iptek.
Di masa lalu, praktik TBC berkaitan kepercayaan terhadap kekuatan spiritual alam fisik (pohon, sungai, pojok desa, perempatan) juga berkait tindakan yang diyakini bisa mempengaruhi kehendak Tuhan, tapi tidak ada sunnahnya. Saat ini berkaitan dengan isu ekosob atau berganti baju Ekosob yang bisa membekukan tauhid dan iman juga akhlak. Prinsip-prinsip nilai itu tetap terpelihara namun kehilangan fungsi digantikan teknologi saat ibadah menjadi wisata spiritual sesaat yang tidak terkait praktik hidup. Kini praktik TBC tidak mesti didasari keyakinan tapi pemborosan dan tindakan tak produktif dalam semua aspek kehidupan dari kesenian, gaya hidup, model rumah, pakaian dan barang peralatan hidup. TBC kontemporer terkait isu-isu cyber dan Ekosob yang masih asing ditelinga aktivis gerakan namun menjadi gaya hidup manusia global.
Strategi dan model dakwah Muhammadiyah masa depan berkaitan pemeliharaan lingkungan hidup, pemenuhan hak Ekosob (isu-isu sekitar perebutan tanah, trafficking, KDRT, perlindungan hak anak, hak adat; budaya dan tanah), facebook & Koin Keadilan dalam kasus Prita dan Bibit & Chandra. Di saat yang sama berkembang distrust rakyat kecil terhadap negara dan pemerintahan serta lembaga politik (partai) yang semakin tak peduli nasib fakir-miskin, dluafa dan proletar. Dakwah gerakan diarahkan untuk lebih difokuskan bagi kesejahteraan materiel bagi kaum dluafa dan kesejahteraan spiritual & ruhaniah bagi kaum marginal memanfaatkan secara maksimal dan fungsional media teve dan teknologi cyber (dunia maya; internet).
Ubudiyyah: Sunnah dan Bi'dah
24/03/2011 08:34
Sering kali terdengar oleh kita perdebatan seputar hal bid'ah dan sunnah. bahkan perdebatan ini menjurus pada perpecahan. Padahal tidak harus demikian, justru perbedaan itu adalah rahmat, asalkan kita mau berlapang dada. Oleh karenanya menjadi penting bagi umat muslim untuk mengetahui apakah bid'ah itu, dan bid'ah seperti apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan?
Menurut para ulama’ bid’ah dalam ibadah dibagi dua: yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Di antara para ulama’ yang membagi bid’ah ke dalam dua kategori ini adalah:
1. Imam Syafi’i
Menurut Imam Syafi’i, bid’ah dibagi dua; bid’ah mahmudah dan bid’ah madzmumah. Jadi bid’ah yang mencocoki sunah adalah mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah adalah madzmumah.
Bid’ah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah bid’ah wajib seperti kodifikasi (pengumpulan) al-Qur’an pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada zaman sesudahnya.
Sedangkan bid’ah hasanah yang kedua adalah bid’ah sunah, seperti shalat tarawih 20 rakaat pada zaman khalifah Umar bin Khathab.
2. Imam al-Baihaqi
Bid’ah menurut Imam Baihaqi dibagi dua; bid’ah madzmumah dan ghairu madzmumah. Setiap Bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunah, dan Ijma’ adalah bid’ah mahmudah atau ghairu madzmumah. Sedangkan bid’ah yang tercela (madzmumah) adalah bid’ah yang tidak memiliki dasar syar’i sama sekali.
3. Imam Nawawi
Bid’ah menurut Imam Nawawi dibagi menjadi dua; bid’ah hasanah dan bid’ah qabihah.
4. Imam al-Hafidz Ibnu Atsir
Ibnu Atsir juga membagi Bid’ah menjadi dua; bid’ah yang terdapat petunjuk nash (teks al-Qur’an/hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalam¬nya.
Jadi setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunah adalah tercela dan harus diingkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategoti terpuji.
Lalu bagaimana dengan hadits
كُلُّ بٍدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ
Setiap bid’ah adalah sesat.
Berikut ini adalah pendapat para ulama’:
1. Imam Nawawi
Hadits di atas adalah masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditakhshish (diperinci).
2. Imam al-Hafidz Ibnu Rajab
Hadits di atas adalah dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki adalah khash (‘am yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya dibutuhkan rincian-rincian.
Ada sebagian ulama’ yang membagi bid’ah menjadi lima bagian sebagai berikut,
1. Bid’ah yang wajib dilakukan : contohnya, belajar ilmu nahwu, belajar sistematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk menunjukkan kepada orang-orang atheis dan orang-orang yang ingkar kepada agama Islam, dll.
2. Bid’ah yang mandub (dianjurkan): contohnya, adzan menggunakan pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dan lain-lain.
3. Bid’ah yang mubah : contohnya, membuat hidangan makanan yang berwarna warni, dan sejenisnya.
4. Bid’ah yang makruh : contohnya, berlebihan dalam menghias mushaf, masjid dan sebagainya.
5. Bid’ah yang haram: yaitu setiap sesuatu yang baru dalam hal agama yang bertentangan dengan keumuman dalil syar’i. misalnya solat isya tujuh rekaat dll.
(disarikan dari buku Tradisi Amaliah NU dan Dalilnya, penerbit LTM (Lembaga Ta'mir Masjid) PBNU.
01/03/2007 20:15, Fasal tentang Bid'ah (2)
Jelek dan sesat paralel tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya :
وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)
“Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi : 79).
Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan kapal baik apakah kapal jelek; karena yang jelek tidak akan diambil oleh raja. Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة .
Selain itu, ada pendapat lain tentang bid’ah dari Syaikh Zaruq, seperti dikutip Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari. Menurutnya, ada tiga norma untuk menentukan, apakah perkara baru dalam urusan agama itu disebut bid’ah atau tidak: Pertama, jika perkara baru itu didukung oleh sebagian besar syari’at dan sumbernya, maka perkara tersebut bukan merupakan bid’ah, akan tetapi jika tidak didukung sama sekali dari segala sudut, maka perkara tersebut batil dan sesat.
Kedua, diukur dengan kaidah-kaidah yang digunakan para imam dan generasi salaf yang telah mempraktikkan ajaran sunnah. Jika perkara baru tersebut bertentangan dengan perbuatan para ulama, maka dikategorikan sebagai bid’ah. Jika para ulama masih berselisih pendapat mengenai mana yang dianggap ajaran ushul (inti) dan mana yang furu’ (cabang), maka harus dikembalikan pada ajaran ushul dan dalil yang mendukungnya.
Ketiga, setiap perbuatan ditakar dengan timbangan hukum. Adapun rincian hukum dalam syara’ ada enam, yakni wajib, sunah, haram, makruh, khilaful aula, dan mubah. Setiap hal yang termasuk dalam salah satu hukum itu, berarti bias diidentifikasi dengan status hukum tersebut. Tetapi, jika tidak demikian, maka hal itu bisa dianggap bid’ah.
Syeikh Zaruq membagi bid’ah dalam tiga macam; pertama, bid’ah Sharihah (yang jelas dan terang). Yaitu bid’ah yang dipastikan tidak memiliki dasar syar’i, seperti wajib, sunnah, makruh atau yang lainnya. Menjalankan bid’ah ini berarti mematikan tradisi dan menghancurkan kebenaran. Jenis bid’ah ini merupakan bid’ah paling jelek. Meski bid’ah ini memiliki seribu sandaran dari hukum-hukum asal ataupun furu’, tetapi tetap tidak ada pengaruhnya. Kedua, bid’ah idlafiyah (relasional), yakni bid’ah yang disandarkan pada suatu praktik tertentu. Seandainya-pun, praktik itu telah terbebas dari unsur bid’ah tersebut, maka tidak boleh memperdebatkan apakah praktik tersebut digolongkan sebagai sunnah atau bukan bid’ah.
Ketiga, bid’ah khilafi (bid’ah yang diperselisihkan), yaitu bid’ah yang memiliki dua sandaran utama yang sama-sama kuat argumentasinya. Maksudnya, dari satu sandaran utama tersebut, bagi yang cenderung mengatakan itu termasuk sunnah, maka bukan bid’ah. Tetapi, bagi yang melihat dengan sandaran utama itu termasuk bid’ah, maka berarti tidak termasuk sunnah, seperti soal dzikir berjama’ah atau soal administrasi.
Hukum bid’ah menurut Ibnu Abd Salam, seperti dinukil Hadratusy Syeikh dalam kitab Risalah Ahlussunnah Waljama’ah, ada lima macam: pertama, bid’ah yang hukumnya wajib, yakni melaksanakan sesuatu yang tidak pernah dipraktekkan Rasulullah SAW, misalnya mempelajari ilmu Nahwu atau mengkaji kata-kata asing (garib) yang bisa membantu pada pemahaman syari’ah.
Kedua, bid’ah yang hukumnya haram, seperti aliran Qadariyah, Jabariyyah dan Mujassimah. Ketiga, bid’ah yang hukumnya sunnah, seperti membangun pemondokan, madrasah (sekolah), dan semua hal baik yang tidak pernah ada pada periode awal. Keempat, bid’ah yang hukumnya makruh, seperti menghiasi masjid secara berlebihan atau menyobek-nyobek mushaf. Kelima, bid’ah yang hukumnya mubah, seperti berjabat tangan seusai shalat Shubuh maupun Ashar, menggunakan tempat makan dan minum yang berukuran lebar, menggunakan ukuran baju yang longgar, dan hal yang serupa.
Penjelasan bid’ah seperti di atas, Hadratusy Syeikh kemudian menyatakan, bahwa memakai tasbih, melafazhkan niat shalat, tahlilan untuk mayyit dengan syarat tidak ada sesuatu yang menghalanginya, ziarah kubur, dan semacamnya, itu semua bukanlah bid’ah yang sesat. Adapun praktek-praktek, seperti pungutan di pasar-pasar malam, main dadu dan lain-lainnya merupakan bid’ah yang tidak baik.
--(KH. A.N. Nuril Huda, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dalam "Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) Menjawab", diterbitkan oleh PP LDNU)
Khotbah: Enam Pertanyaan Al-Ghazali
05/05/2011 13:16
الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على امورالدنيا والدين. أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه أجمعين. اما بعد
فياعباد الله أوصيكم وإياي بتقوى الله فقد فاز المتقون, وقال الله تعالى فى القرأن العظيم كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ الله العلي العظيم
Jama’ah Jum’ah Rohimakumullah
Pada kesempatan khutbah kali ini, pertama-tama saya mengajak pribadi saya sendiri dan kaum muslimin umumnya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt. Hanya dengan taqwalah bekal yang untuk menghadap-Nya nanti. Fainna khairaz zadit taqwa. Jangan ragukan janji Allah, bahwa ia hanya melihat seseorang dari ketaqwaannya bukan dari sisi lainnya.
Jama’ah yang dimuliakan Allah
Dalam khutbah kali ini saya hendak mengisahkan sebuah cerita diskusi antara Imam Al-Ghozali dengan muridnya. Ada enam pertanyaan yang dilontarkan beliau kepada para muridnya, dan kesemuanya sangat bagus untuk kita simak niali-nilai yang terkandung di dalamnya.
Suatu ketika Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al Ghozali bertanya. Wahai murid-muridku sekalian, coba kalian jawab "Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?"
Murid-muridnya menjawab "orang tua,guru,kawan,dan sahabatnya".
Imam Ghozali menjelaskan semua jawapan itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "MATI".
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayaka (Ali Imran 185)
Kematian adalah sesuatu yang tiada seorang pun tahu kapan ia akan datang. Karena itu manusia harus selalu bersiap diri menghadapinya. Terkadang ia jauh terasa, padahal ia dekat dalam kenyataannya. Janganlah kita lengah dalam memahami hal ini, jangan sekali-kali merasa diri jauh dari mati, karena itu membuat kita besar hati. Justru kerahasiaannya harus kita maknai bahwa mati bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa adanya peringatan dari-Nya. Inilah yang hendak disampaikan oleh Al-Ghazali kepada murid-muridnya.
Lalu Imam Ghozali meneruskan pertanyaan yang kedua.... "Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?"
Murid -muridnya menjawab "negara Cina, bulan, matahari dan bintang -bintang".
Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahawa semua jawapan yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang paling benar adalah "MASA LALU". Walau dengan apa cara sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Ini tepat dengan sebuah hadits yang menganjurkan bahwa kehidupan kita hari ini harus jauh lebih baik dari kemaren, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Jika difikir lebih dalam, maka yang perlu diperhatikan adalah waktu. Waktu tidak akan datang berulang untuk kedua kali, sekali kita bertindak kesalahan kita tidak bisa merevisinya lagi. Paling banter kita hanya bisa bertobat dan berharap pengampunan. Sebagian pepatah bilang waktu adalah sesuatu yang paling berharga. Emas, harta bisa dicari tapi waktu yang sudah berlalu tak mungkin hadir kembali.
Jama’ah Jum’ah yang berbahagia
Mati dan waktu adalah dua rahasia yang ada di genggaman-Nya. Kita sebagai hamba hanya bisa berharap dan berdo’a semoga Allah swt memberikan anugrah kepada kita agar mampu memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian.
Lalu Imam Ghozali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga.... "Apa yang paling besar di dunia ini?". Murid-muridnya menjawah "gunung, bumi dan matahari".
Semua jawapan itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "NAFSU"
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَـٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَـٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Meraka itulah orang-orang yang lalai. (QS. 7:179) (Al A'Raf 179).
Nafsu adalah hal penentu pada diri manusia. Ingin bahagia yang hakiki? Kendalikanlah nafsumu, ingin celaka selamanya? Turuti nafsumu... pengendalian nafsu adalah kunci dalam hidup ini. Itulah pesan tersembunyi dari al-Ghazali bahwa nafsu adalah hal paling besar, hal yang paling menentukan....
Kemudian al-Ghazali meneruskan pada Pertanyaan keempat adalah, "Apa yang paling berat di dunia ini?". Murid-murid Ada yang menjawab "besi dan gajah".
Semua jawapan adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah "MEMEGANG AMANAH"
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (QS. 33:72) (Al Ahzab 72).
Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini.
Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.
Jama’ah yang dimuliakan Allah
Pertanyaan Imam al-Ghazali yang kelima adalah, "Apa yang paling ringan di dunia ini?"...
Ada yang menjawab "kapas, angin, debu dan daun-daunan".
Semua itu benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah meninggalkan Sholat. Gara-gara pekerjaan kita meninggalkan sholat, gara-gara bermesyuarat kita meninggalkan sholat.
Kita harus ingat bahwa sholat adalah hal pertama yang ditanyakan Allah kepada manusia. Dan sholat adalah kewajiban terpenting di dunia ini. Namun anenya, meski demikian sholat adalah hal termudah yang sering dilewatkan oleh orang-orang muslim? Ringan sekali melewatinya.
Dan pertanyaan keenam adalah, "Apakah yang paling tajam di dunia ini?"...
Murid-muridnya menjawab dengan serentak, "pedang".
Benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah "LIDAH MANUSIA" Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.
Ingatlah sebuah hadits yang menerangkan:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
Sseorang muslim adalah orang bisa menjaga orang muslim lainnya dari lisannya dan tangannya.
Akhirnya, di penghujung khotbah ini saya mengajak diri saya dan jama’ah sekalian bila ada waktu sering-seringlah merenung bahwa mati akan segera menjemput kita, insyaallah diri kita akan termotifasi untuk mengendalikan nafsu, menjalankan sholat, menjaga lidah dan memegang amanah.
بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرَ الْحَكِيْمَ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ العَلِيْمُ, وَأَقُوْلُ قَوْلى هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Senin, 16 Mei 2011
Jumat, 13 Mei 2011
Pasar Modal Syariah Dipastikan Halal
Jumat, 13 Mei 2011 19:19 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan instrumen pasar modal syariah halal dan tak bertentangan dengan ajaran Islam. "Untuk setiap jasa yang diberikan dalam penyelenggaraan perdagangan efek bersifat ekuitas dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah (ada 14 transaksi terlarang)," kata Kepala Unit Pengembangan Pasar BEI, Irwan Abdalloh, dalam Workshop Wartawan tentang Pasar Modal Syariah di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Irwan, pasar modal syariah menggunakan mekanisme tawar menawar yang berkesinambungan menggunakan akad "Bai al musawamah" sehingga bersifat adil. Beberapa aturan syariah juga diterapkan seperti akad jual beli (Ba'i), efek yang ditransaksikan adalah efek bersifat ekuitas yang sesuai syariah, dan pembeli boleh menjual efek setelah transaksi berdasarkan prinsip Qabdh Hukmi.
Selain itu, ia juga mengatakan, BEI sejak 2010 terus mengembangkan investasi syariah di pasar modal. Untuk mengurangi tingkat gharar atau ketidakjelasan dalam berinvestasi saham syariah, lanjutnya, BEI mengajukan fatwa pasar modal syariah dan telah disetujui oleh MUI. BEI juga meluncurkan fatwa No. 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek yang telah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 8 Maret 2011.
Anggota Dewan Syariah Nasional, Gunawan Yasni, mengatakan, pengesahan fatwa tersebut membuat penyelenggaraan perdagangan di BEI telah memiliki dasar atau hukum fiqih yang kuat. Mekanisme lelang berkelanjutan (countinous auction) yang digunakan BEI dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai prinsip syariah.
"Karena itu, pemerintah berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk berinvestasi syariah di pasar modal, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah investor domestik di Pasar Modal Indonesia," ujarnya. "Pasar modal syariah merupakan pilihan alternatif kepada investor di pasar modal yang ingin terhindar dari praktek riba dan sistem yang lebih adil," lanjut Gunawan.
Redaktur: Krisman Purwoko
Sumber: antara
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Adakan Rakernas
Kamis, 12-05-2011
Jakarta-Sebagai tindaklanjut amanat Mukatamar Muhammadiyah ke-46 di Yogyakarta tahun 2010, Majelis Ekonomi & Kewirausahaan PP Muhammadiyah melaksanakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) I, 14-16 Mei 2011 di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta. Menurut Wakil Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, Faozan Amar, “RAKERNAS ini dimaksudkan sebagai forum untuk melakukan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan program kerja Muhammadiyah di bidang ekonomi dan kewirausahaan secara nasional. Di samping sebagai forum konsolidasi internal, RAKERNAS diharapkan juga menjadi ajang bagi sharing ide dan gagasan dalam rangka lebih memahami dan mencari solusi bagi berbagai permasalahan perekonomian yang dihadapi negara dan bangsa ini, ujar Faozan menambahkan.
RAKERNAS mengambil tema ”Membangun Etos Wirausaha, Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Ummat”. Rakernas Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah akan dihadiri oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhamadiyah dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia yang membidangi Ekonomi dan Kewirausahan, Pengurus Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Pengurus Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, yang berjumlah sekitar 500 orang.
Di samping itu juga diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan Baitul Mal wat Tamwil (BMT) Muhammadiyah / Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Forum ini akan dihadiri oleh Pengurus lembaga keuangan mikro syariah BMT/BTM milik Muhammadiyah se-Indonesia. Sedangkan kegiatan pendukung selama Rakernas berupa seminar, bazar dan pameran produk-produk Muhammadiyah dan umum.
RAKERNAS akan dibuka oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, MA dan key note speech, Menteri Perekonomian M. Hatta Rajasa. Di samping itu, juga akan diisi ceramah dengan narasumber Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Kehutanan dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
RAKERNAS juga akan membahas tentang Cetak Biru Ekonomi Muhammadiyah, Pedoman Pendirian usaha Ritel Muhammadiyah dan rekomendasi pokok-pokok pikiran Muhammadiyah dan bidang ekonomi dan kewirausahaan, serta Temu Bisnis Muhammadiyah dengan tema ”Menggali Potensi Sumberdaya Lokal Sebagai Basis Ekonomi Bangsa”
9 Santri Pamekasan Raih Juara MQK Jatim
Sabtu, 14/05/2011 06:22
Pamekasan, NU Online
Lomba membaca kitab kuning atau Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) III tingkat Jawa Timur yang digelar sejak 9 Mei hingga 12 Mei 2011 lalu tampaknya membawa berkah tersendiri bagi kafilah Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, sedikitnya 9 santri dari berbagai pondok pesantren di Pamekasan berhasil meraih juara dalam event tersebut.
Kedatangan mereka pun disambut hangat oleh Bupati Pamekasan Drs KH Kholilurrahman, SH, di Pondopo Ronggosukowati, Jumat (13/5) pagi. Dalam penyambutan itu, Bupati menyatakan, prestasi yang diraih itu hendaknya bisa terus ditingkatkan dan sekaligus menjadi motivasi bagi santri yang lain di Pamekasan.
Kholilurrahman mengaku merasa bangga atas prestasi mereka tersebut. Sebab, mereka telah menorehkan tintas emas dan membawa nama harum Kota Gerbang Salam ini. “Kita berharap ke depan ada sinergi antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Dalam pendidikan umum kita tanamkan nilai-nilai agama, dan sebaliknya,” tegas mantan ketua PCNU Pemekasan ini.
Di samping itu, mantan anggota DPRD Jatim ini juga berharap, sinergi pendidikan agama dan pendidikan umum itu perlu terus ditingkatkan ke depan. Sehingga Pamekasan yang telah menjadi ikon Kabupaten Pendidikan mampu dipertanggungjawabkan baik secara kualitas maupun secara kuantitas.
Seperti diberitakan, dalam kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Qodim, Kraksaan Kabupaten Probolinggo tersebut, Pamekasan mengirim kafilah sebanyak 32 orang dengan mengikuti 22 cabang lomba antar pondok pesantren se-Jawa Timur tersebut.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Abdul Hady JM
PBNU: Kami anti Zionis
Jumat, 13 Mei 2011 20:08 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menyatakan keberatan dan penolakan terhadap rencana peringatan kemerdekaan Israel. “Kita tidak setuju,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela acara temu wicara Pimpinan Pusat Muslimat NU dengan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (13/5)
Said Agil menilai perayaan tersebut tidak memiliki manfaat. Bahkan, acara tersebut dapat menimbulkan konflik dan kekeruhan di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya tak akan bertanggungjawab apabila ada kekisruhan yang muuncul akibat ulah segelintir orang.
Peringatan tersebut juga tidak akan mengundang simpatik ormas yang dipimpinnya itu. “NU tidak respect,” tandasnya.
Berlangsung atau tidaknya acara tersebut, dia menilai hal tersebut wewenang pihak kepolisian selaku pemberi izin. Apabila nanti acara digelar, maka otoritas berada di lembaga negara itu. “Terserah. Itu terserah polisi, tapi jangan dikasih izin,'' katanya.
Namun demikian, ia menegaskan pihaknya membedakan antara bangsa Yahudi dan Zionis. Keberadaan Yahudi diakui oleh Alquran sebagai agama samawi dengan Kitab Suci dan Rasul. Pengakuan serupa juga dilakukan oleh NU.
Tetapi, tidak dengan Zionis. Aksi kelaliman dan penindasan zionis menyebabkan bangsa Palestina tertindas. Karenanya, NU menentang eksistensi dan sepak terjang zionis, termasuk protokol dan mimpi mereka mendirikan Israel Raya. “Kami anti Zionis,'' tandas Said Agil.
Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Nashih Nashrullah
Kamis, 12 Mei 2011
FPI: Tak Perlu Dirikan Negara Islam Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyatakan tidak perlu ada upaya mendirikan negara Islam secara formal di Indonesia.
Berbicara dalam forum diskusi tokoh agama Islam dengan jurnalis Amerika Serikat di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Rabu, Rizieq menilai secara substansial Indonesia sebenarnya sudah termasuk sebagai "Negara Islam".
"Peraturan Islam sudah banyak dimasukkan dalam peraturan di pemerintahan," katanya.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi pertanyaan dari jurnalis AS tentang maraknya gerakan Negara Islam Indonesia belakangan ini.
Menurut Rizieq, di dalam Kitab Kuning atau kitab klasik Islam disebutkan bahwa setiap negara yang dikuasai mayoritas masyarakat Islam dan dipimpin oleh pemimpin Islam serta bebas menjalankan syariat Islam adalah negara Islam.
"Jadi tidak perlu mendirikan negara Islam," kata Rizieq.
Karena itu, lanjutnya, FPI tetap mendukung Indonesia dalam bentuknya sekarang yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bendera Merah Putih, UUD 1945, serta dasar negara Pancasila.
Sementara itu Sekretaris Jenderal ICIS KH Hasyim Muzadi berharap dengan adanya dialog tersebut jurnalis AS bisa memahani Islam Indonesia secara benar sehingga benar pula dalam membuat pemberitaan.
"Selama ini mereka mendapat informasi sepotong-sepotong tentang Islam Indonesia," kata mantan Ketua Umum PBNU tersebut.
Selasa, 10 Mei 2011
Kiat Ali Maschan Moesa Memutus Mata Rantai NII
Ali Maschan Moesa (ist)
(SOURCE jurnalparlemen.com)
Komisi VIII
10 May 2011 16:26
Senayan - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Ali Maschan Moesa memiliki kiat agar mata rantai kelompok Negara Islam Indonesia (NII), terputus. Apa kiatnya?
Menurut Ali, guru-guru agama di sekolah favorit yang Seksi Kerohanian Islam (SKI)-nya maju, harus diajak berdialog mengenai Pancasila dan kebenaran NKRI.
"NKRI sudah seperti ini, menurut Nabi bahwa nasionalis suatu negara bukan karena agama, tetapi karena nasionalisme seperti dibentuk Nabi di Madinah dulu, semua kumpul jadi satu. Saya melihat guru-guru agama di sekolah maju seakan-akan membiarkan hal itu," kata Ali kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/5).
Tak hanya guru-guru agama, menurut politisi PKB ini, mahasiswa yang aktif dalam kegiatan organisasi Kerohanian Islam di kampus umum juga harus diajak berdialog. "Karena mereka belajar agama tidak tuntas kemudian didoktrin. Kemudian Diknas masukkan lagi P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila)," ujarnya.
Ali Maschan juga mengusulkan agar sosialisasi empat pilar kebangsaan diberikan kepada mahasiswa dan para siswa. "Sasaran sosialisasi MPR yang tadinya kepada masyarakat umum bisa dialihkan pada mahasiswa dan siswa," pungkas anggota DPR Dapil Jawa Timur V ini.end
Langganan:
Postingan (Atom)