Selasa, 19 April 2011
Muhammadiyah Dan Bisnis
11 April 2011 12:07 WIB (Dibaca : 136) Oleh : Fakhrurazi Reno Sultan
Secara Bahasa Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian ditambah ya nisbah yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yang mengikuti Nabi Muhammad SAW adalah orang Muhammadiyah.
Secara Istilah Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yang didirikan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan Tajdid yang bersumber pada Al-Qur”an dan As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, konkrit dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tersebut Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam.
Di samping itu, Muhammadiyah juga memiliki identitas sebagai gerakan Dakwah maksudnya adalah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar makruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhamadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat hidup orang banyak seperti berbagai macam ragam lembaga pendidikan mulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, membangun Rumah Sakit, Panti Asuhan dan sebagainya. Seluruh amal usaha Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan al-Quran dan as-Sunnah Shahihah.
Identitas Muhammadiyah yang ketiga adalah sebagai gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi. Secara istilah tajdid memiliki pengertian pemurnian dan peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya.
Pemurnian maksudnya adalah pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan kepada al-Quran dan as-Shahihah. Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yang harus dipelihara sebagaimana yang terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah adalah yang berkaitan dengan Aqidah dan Ibadah.
Dalam sejarah perkembangan umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan yang bukan Aqidah, misalnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan sebagainya. Padahal dalam ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu hanyalah Allah SWT. Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah untuk memurnikan Aqidah Islam kembali.
Dalam masalah aqidah (tauhid), hanya digunakan dalil-dalil yang mutawatir. Rumusan itu terdapat pada pokok-pokok manhaj poin ke-5. Rumusan tersebut tidak kita dapati pada Keputusan Muktamar secara eksplisit. Namun demikian, didasarkan kepada apa yang telah dilaksanakan pada Muktamar, yang telah membicarakan soal iman. Hal ini dapat kita lihat pada kata penutup: “Inilah pokok-pokok aqidah yang benar, yang terdapat pada al-Quran dan al-Hadits, dan dikuatkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang mutawatir…”. Kata penutup ini diberitakan pada akhir Kitab-u’l-Iman, yang ditulis pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Peningkatan, pengembangan dan modernisasi maksudnya adalah penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada al Qur’an dan al Sunnah shahihah. Bernard Vlekke dan Wertheim sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Shihab mengkategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan focus utamanya”pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam dari singkretisme dan belenggu formalisme.
Sementara seorang Tokoh NU KH. Ahmad Siddiq dari Malang menjelaskan bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi) menyasar pada tiga sasaran, yaitu:
a. I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi
b. Ihanah atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan mana pula yang bid’ah
c. Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai.
Asas Muhammadiyah adalah Islam, maksudnya adalah asas idiologi persyarikatan Muhamadiyah adalah Islam, bukan kapitalis dan bukan pula sosialis. Dewasa ini idiologi yang berkembang di dunia ada tiga yang dominan, yaitu : kapitalis, sosialis dan Islam. Masyarakat yang beridiologi kapitalis di motori oleh Amerika dan Eropa, setelah usai perang dingin menunjukkan eksistensinya yang lebih kuat. Sedangkan yang beridiologi sosialis di motori oleh Rusia dan Cina. Khusus Rusia mengalami depolitisasi pasca perang dingin, dan cenderung melemah posisi daya tawarnya bagi sekutu-sekutunya. Sementara masyarakat yang beridiologi Islam memag ada kecenderungan menguat namun tidak ada pemimpin yang kuat secara politis.
Namun idiologi dalam perspektif Muhammadiyah adalah idiologi gerakan. Idiologi gerakan Muhammadiyah merupakan sistematisasi dari pemikiran-pemikiran mendasar mengenai Islam yang diproyeksikan dan diaktualisasikan ke dalam sistem gerakan yang memilki ikatan jama’ah, jam’iyah dan imamah yang solid.
Sejak lahirnya Muhammadiyah memang sudah dapat diketahui asas gerakannya, namun pada tahun 1938-1942 di bawah kepemimpinan Kyai Mas Mansur mulai dilembagakan idiologi Muhammadiyah, yaitu dengan lahir konsep Dua Belas langkah Muhammadiyah. Yaitu memperdalam iman, memperluas faham keagamaan, memperbuahkan budi pekerti, menuntun amalan intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan tanwir, mengadakan musyawarah, memusyawaratkan putusan, mengawasi gerakan kedalam dan memperhubungkan gerakan keluar. Dengan lahirnya konsep ini maka Muhammadiyah tumbuh menjadi paham dan kekuatan sosial-keagamaan dan sosial politik tertentu di Indonesia.
Pada tahun 1942-1953 dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo dirumuskan konsep idiologi Muhammadiyah secara lebih sistematik yaitu ditandai dengan lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut : Hidup manusia harus berdasar Tauhid, hidup manusia bermasyarakat, hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hidup yang dapat dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama menuju hidup bahagia sejahtera yang hakiki di dunia dan akhirat, berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diredhai Allah SWT adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihlah dan ihsan kepada sesama manusia, perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam hanyalah akan berhasil bila dengan mengikuti jejak perjuangan para nabi terutama perjuangan nabu Muhammamd SAW. Perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti diatas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila dengan cara berorganisasi, dan seluruh perjuangan doarahkan tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pada tahun 1968 dalam muktamar Muhammadiyah ke 37 di Yogyakarta perumusan idiologi Muhammadiyah semakin mengental, ditandai dengan lahirnya Matan Keyakinan dan Citra-cita Hidup Warga Muhammadiyah, yang berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut; pertama; Muhammadiyah adalah Gerakan yang berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, kedua; Muhammadiyah adalah berkeyakinan bahwa Islam ada;ah Agama Allah yang diwahyukan kepada mulai Nabi Adam smpai kepada Nabi Muhammad SAW. Ketiga; Muhammadiyah dalam mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Al Qur’a, dan Sunnah Rasul, keempat; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Diniawiyat dan yang kelima; Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil makmur dan diridhai Allah SWT.
Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang yang berlaku saat ini adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam sejarah perjalanan Muhammadiyah sudah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :
Maksud dan Tujuan Muhammadiyah :
Tahun 1914 :
1. Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw kepada penduduk bumi putra, di dalam residensi Yogyakarta
2. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya
Tahun 1920 :
1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pela-jaran agama Islam di Hindia Belanda
2. Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kema-uan agama Islam kepada sekutu-seekutunya
Tahun 1942 :
1. Hendak menyiarkan agama Islam, serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunannya
2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
3. Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.
Tahun 1950 :
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Tahun 1959 :
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Tahun 1985
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah Swt.
Tahun 2000 :
Menegakkan dan menjunjug tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Utama, Adil dan Makmur yang diridhai Allah Swt.
Tahun 2005
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Dari perjalanan sejarah perumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, ternyata sudah mengalami perubahan redaksi sebanyak 8 kali perubahan. Namun bila diperhatikan dengan teliti maka sebenarnya tidak ada yang substansi mengalami perubahan. Pad prinsipnya kesemua redaksional tersebut tetap istiqamah dalam prinsip bahwa masud dari Muhammadiyah adalah Menegakkan Agama Islam. Sedangkan Tujuan Muhammadiyah adalah Kehidupan Islami.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam maksudnya adalah Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yang hanya bergerak dalam satu bidang saja, seperti bergerak di bidang politik, Ekonomi dan lain sebagainya, akan tetapi Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang keislaman. Muhammadiyah memahami bahwa ajaran Islam itu mencakup Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Duniawiyat Bergerak di bidang keislaman adalah sebuah ungkapan yang menunjukkan bahwa Muhammadiyah bergerak dalam segala aspek kehidupan manusia baik untuk kebahagiaan hidup di dunia maupun untuk persiapan hidup bahagia di akhirat.
Oleh sebab itu, untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program dan kegiatan meliputi :
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebar-luaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Memperdalam dan mengembangkan pengajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaran.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4. Meninkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlak mulia.
5. Memajukan pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan dan lain sebagainya.
Untuk mengemban amanah yang cukup berat dari persyarikatan Muhammadiyah maka dibutuh karakter pimpinan yang mumpuni, sehingga dia menggerakkan dakwah Islam dalam Muhammadiyah maka menjadi persyaratan bagi calon pimpinan Muhammadiyah adalah taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip perjuangan Muhammadiyah dan dapat menjadi teladan dalam Muhammadiyah. Pimpinan yang memenuhi kriteria diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sukses dan dapat membinan anggotanya untuk menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai sarana pembinaan anggota Muhammadiyah maka disayaratkan Ranting dan Cabang merupakan pusat pembinaan anggota Muhammadiyah.
Atas dasar itulah maka menjadi syarat untuk mendirikan sebuah Ranting Muhammadiyah yaitu harus ada pengajian/ kursus anggota berkala sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan, pengajian/kursus umum berkala sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.
Paham Keagamaan dalam Muhammadiyah
Yang dimaksud agama disini adalah Agama Islam (al-Din al-Islam). Pengertian Agama dikalangan Ulama adalah bentuk norma yang berasal dari Tuhan, yang mengajak orang-orang yang berakal menuju kepada kemaslahatan dunia dan akhirat..
Menurut rumusan majelis tarjih berdasarkan keputusan yang ditanfidzkan oleh PP. Muhammadiyah tahun 1955, Agama adalah agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam al-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabiNya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Dalam rumusan pertama tentang agama menurut Muhammadiyah dititik beratkan pada sumber al Islam yakni al Qur’an dan al Sunnah as Shahihah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun isinya ialah perintah-perintah dan larangan dan wajib ditaati dan petunjuk-petunuk yang perlu dipedomani. Sedang tujuan Agama adalah untuk kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.
Titik berat pengertian agama disini ialah pada pokok sumbernya al Qur’an dan al Sunah, Pengertian Islam yang pertama didasarkan pada ayat 19 surat Ali Imran, yang artinya:
”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. Juga ditegaskan dalam ayat 85 pada surat yang sama, artinya :”Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.
Nabi Muhammad SAW. Menerima wahyu al-Qur’an sebagai sumber agama Islam mengajarkan tauhid dan menjauhkan kemusyrikan serta mengamalkan yang baik Quran dan al-Sunnah untuk diikuti dan dipedomani, Allah memberikan janji untuk memberikan kebahagiaan kepada orang-orang yang mentaati Allah dan Rasul-Nya. Allah mengancam orang-orang yang berbuat maksiat (surat An-Nisa:14).
Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di berbagai bidang kehidupan untuk kemajuan umat, bangsa dan dunia kemanusiaan dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagaamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil alamin dimuka bumi ini.
Islam sebagai wahyu Allah yang dibawa oleh para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad SAW. Adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri rahmat, kemasalahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia.
Misi dakwah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal dari persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai oleh pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 104, yang artinya : dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, itulah orang-orang yang beruntung.
Kewajiban dan panggilan dakwah yang luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar untuk menjadi kekuatan khaira ummah sekaligus dalam membangun masyarakat Islam yang ideal, sebagaimana pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 110 yang artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Dengan merujuk pada firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif dan muliti aspek melalui dakwah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al amr bil al makruf wa al nahi al munkar (mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar) sehingga umat manusi memperoleh keberuntungan lahir dan bathin dalam kehidupan ini. Dakwah yang demikian itu mengandung makna bahwa Silam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yang membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama dan lain-lain.
K.H. Amad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor gerakan Tajdid (gerakan pembaharuan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yang semuanya berpijak pada pemahaman tentang Islam yang kokoh dan luas. Dengan pandangan yang demikian, Kiyai Dahlan tidak hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh dalam Aqidah, Ibadah dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaharuan dalam amaliah muamalah duniawiyah sehingga Islam menjadi agama yang menyebarkan kemajuan. Semangat Tajdid Muhammadiyah tersebut didorong anatara lain oleh sabda Nabi Muhammad SAW: yang artinya “Sesungguhnya Allah mngutus kepada umat manuisa pada setiap kurun waktu 100 tahun untuk memperbaharui ajaran agamanya “ (HR Abu Daud dari Abu Hurairah).
Karena itu melalaui Muhammadiyah telah diletakkan suatu pandangan keagamaan yang kokoh dalam bangunan keimanan yang berlandaskan pada al Qur’an dan as Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang mampu membebasakan manusia Dari keterbelakangan menuju kehidupan yang berkemajuan dan berkeadaban.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan merupakan wujud aktualaisasi ajaran Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat pertengahan (ummatan wasaththan) yang berkemajuan baik dalam wujud sistim nilai sosial budaya, sistim sosial dan lingkungan fisik yang dibangunnya. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah, dan batiniah, rasionalitas dan spritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan.
Dalam menghadapi dinamika kehidupan , masyarakat Islam selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba dalam serba kebaikan di tengah persaiangan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat “berjuang dalam mengahadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih dari sekedar “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah).
Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup masyarakat dunia. Karena itu masayarakat Islam yang sebenar-benarnya yang bercorak “madaniyah” tersebut senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai ruhani (spritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normative berprilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa memiliki kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri dari perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al- ardi), kedhaliman, dan hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan
Persepsi Muhammadiyah Mengenai Bisnis
Muhammadiyah lahir dan berkembang berawal dari kalangan kelompok ekonomi maju, yaitu para produsen dan pedagang di Nusantara. Juga dari kelompok elit lokal seperti Lurah, Wedana dan Bupati. Bahkan para ulama Muhammadiyah juga kebanyakan berlatarbelakang pengusaha dan pedagang.
Memperhatikan kondisi ekonomi para perintis pendirian Muhammadiyah maka dapat dikatakan para perintis pendukung persyarikatan memiliki kemandirian ekonomi. Mereka dapat dengan mudah memobilisasi dana besar karena mereka sendiri memiliki dana tersebut. Mereka dapat membiayai kegiatan persyarikatan melalui wakaf, zakat dan sedekah sehingga persyarikatan ini dapat bergerak dengan cepat di berbagai daerah.
Pada periode berikutnya para aktifis Muhammadiyah melakukan ijtihad ekonomi yaitu secara kelembagaan mendirikan unit-unit usaha. Mulai dari unit usaha percetakan, penerbitan, kerajinan, makanan olahan dan sebagainya. Proses ini berlangsung terus sampai hari ini. Dan sekarang kita dapat menyaksikan bagaimana Muhammadiyah di berbagai daerah, relatif memiliki unit usaha ekonomi yang lengkap. Mulai unit usaha yang menggarap permodalan dari yang mikro berupa usaha bersama, koperasi, Baitul Mal Wattam Wil sampai yang tingkat menengah berupa Bank Perkreditan Syariah, unit usaha produksi juga berkembang di mana-mana termasuk usaha tani, kerajinan dan industri.
Unit usaha perdagangan atau distribusi pun juga berkembang, dari yang bersifat eceran atau retail sampai perdagangan menengah dan besar. Jaringan distribusi yang dimiliki oleh persyarikatan meliputi pompa bensin sampai toko swalayan. Yang belum banyak kedengaran adalah jasa, termasuk jasa transportasi. Ini masih terbatas pada jasa tiketing dan warung telekomunikasi. Apalagi jasa akomodasi, baru Univeritas Muhammadiyah Malang yang punya hotel. Jasa konsumsi berupa restoran, atau warung yang dikelola atas nama persyarikatan juga belum kedengaran.
Meski Muhammadiyah secara kelembagaan berusaha terus mengembangkan begitu banyak unit usaha sebagaimana tersebut di atas, kalau dibaca secara makro, apa yang dilakukan oleh persyarikatan masih sangat minim. Omzet-nya masih terlalu sedikit dibanding omzet yang diperoleh para konglomerat yang tidak suka melihat tumbuhnya kekuatan ekonomi rakyat itu. Dan ketika kebijkan nasional ekonomi kita tidak selalu berpihak pada ekonomi rakyat maka ijtihad ekonomi yang dirintis oleh persyarikatan pun sulit berkembang optimal.
Masalahnya, mampukah Muhammadiyah yang besar ini mempengaruhi kebijakan ekonomi nasional sehingga kemandirian ekonomi rakyat dan bangsa ini betul-betul dapat ditumbuhkan? Lantas bagaimana langkah srategis muhammadiyah melihat keserakahan pelaku ekonomi global yang jaringannya sudah masuk sampai ke kampung dan desa-desa? Relakah para pimpinan persyarikatan menyaksikan pasar komumsi, pasar produksi, pasar permodalan dan pasar jasah di gerogoti oleh kekuatan gelobal sehingga nantinya bangsa dan rakyat Indonesia hanya boleh dan di posisikan sebagai konsumen belaka? Relakah kita semua kalau umat Islam dan warga Muhammadiyah kemudian dijadikan makmum dalam berekonomi, sementara para imam ekonomi dipegang dan didominasi para pemegang kuasa pasar global ?
Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dijelaskan bahwa usaha Muhammadiyah dibidang ekonomi adalah : “memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
Kalimat yang digunakan dalam anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 3 ayat 6 tersebut tidak spesifik penyebutannya, namun cukup dapat dipahami maksudnya. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan dapat dicapai dengan berbagai strategi dan taktik atau sejak dari tiori sampai praktik. Sasaran yang hendak dicapai dari usaha dibidang ekonomi adalah perbaikan hidup yang berkualitas. Memperbaiki hidup dari tidak mampu menjadi mampu, dari bodoh menjadi cerdas dan lain-lain.
Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta ditetapkan program kerja di bidang ekonomi sebagai berikut :
1. Mewujudkan sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) sebagai revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh.
2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep pengembangan ekonomi yang beroreantasi kerakyatan dan keislaman, seperti etos kerja, etos kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, masalah-masalah monopoli-eligopoli-kartel, keuangan dan permodalan, teori ekonomi islam, etika profesi, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yang terjadi dalam dunia ekonomi.
3. Melancarkan program pemberdayaan ekonomi rakyat meliputi pengembangan sumber daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan dan pengembangan lembaga keungan masyarakat, pengembangan Bank Syariah, pengembangan kewiraswastaan dan usaha kecil, pengembangan koperasi dan pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang benar-benar kongrit dan produktif.
4. Intensifikasi pusat data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi.
5. Menggalang kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan di lingkungan Muhammadiyah.
6. Mengembangkan pelatihan-pelatihan dan pilot proyek pengembangan ekonomi kecil dan menengah baik secara sendiri maupun kerjasama dengan lembaga-lembaga luar sesuai dengan perencanaan program ekonomi dan kewiraswastaan Muhammadiyah.
7. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan ekonomi bisnis dan kewiraswastaan di bawah Majelis Ekonomi dan member-lakukan Majelis Ekonomi sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan di bidang ekonomi
Tujuan Ekonomi menurut Muhammadiyah adalah terciptanya kehidupan social ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.
Kesimpulan
Muhammadiyah dalam memahami ajaran Islam membaginya kepada empat; aqidah, akhlak, ibadah dan muamalah duniawiyat. Dalam hal Muamalah yang menjadi pokok perhatian di antaranya adalah mengenai bisnis. Menurut paham Muhammadiyah bahwa masalah bisnis mesti diperhatikan umat Islam. Oleh sebab itu, Muhammadiyah membentuk suatu majelis yang khusus mengurusi bidang perekonomian. Muhammadiyah juga merumuskan tujuan ekonomi adalah terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai program yang dikembangkan Muhammadiyah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar