Kelompok ini berkeyakinan bahwa ras kulit putih adalah ras yang terbaik. Mereka mendirikan organisasi tersebut dengan maksud untuk berjuang memberantas kaum kulit hitam dan minoritas di AS seperti Yahudi, Asia dan Katolik Roma.
Empat tahun sesudah berdirinya, Ku Klux Klandiumumkan pemerintah AS sebagai organisasi ilegal, namun masih tetap menjalankan aksi pembunuhannya terhadap warga kulit hitam. Bahkan, kelompok ini juga menyerang warga kulit putih yang dianggap sebagai pelindung kulit hitam. Aksi Ku Klux Klan memuncak pada dasawarsa 1950-1960-an yang akhirnya memunculkan kelompok perlawanan dari kalangan kulit hitam Amerika dan tokoh tokoh yang menyerukan persamaan hak dan anti rasisme seperti Malcolm X dan Martin Luther King.
1965 : Anggota Ku Klux Klan Dihukum
DENGAN juri yang semuanya berkulit putih, tiga anggota Ku Klux Klan (KKK) dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Viola Liuzzo, seorang aktivis hak asasi manusia. Collie Leroy Wilkins, 22, Eugene Thomas, 42, dan William Eaton, 41, dinyatakan bersalah dalam pengadilan federal atas konspirasi melakukan pelanggaran atas hak konstitusional Liuzzo.
Mereka diberi hukuman 10 tahun penjara. Ketiga pria tadi tidak bisa dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan karena hal tersebut berada di luar yurisdiksi federal. Wilkins sebelumnya sudah dibebaskan dari kasus pembunuhan yang berlangsung di Lowndes, keputusan yang membuat kecewa seluruh rakyat Amerika. Presiden Lyndon Johnson ikut campur tangan mengenai kasus Liuzzo.
Sehari setelah kematian Liuzzo, ia mengumumkan di televisi nasional bahwa empat orang anggota KKK sudah ditangkap, termasuk Gary Rowe (agen FBI yang sedang menyamar). Presiden mengutuk KKK sebagai kumpulan orang fanatik.
Presiden bersama Dr Martin Luther King lalu mendesak diberlakukannya undang-undang yang mencegah pengadilan di wilayah selatan dari menolak memberi putusan apabila terjadi pembunuhan terhadap orang berkulit hitam dan aktivis hak asasi manusia.
source: http://alfredoelectroboy3.wordpress.com/2011/01/04/sejarah-ku-klux-klan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar