Selasa, 12 April 2011

Imam Hambali: Atas Nama Prinsip













Januari 19, 2008,Posted by ummahonline in Tokoh.
Oleh: Agung Pribadi

Di Indonesia pengikut Imam Hambali yang mengungkapkan bahawa pengikut mazhab Hambali di sana sangatlah sedikit, tapi dalam hakikatnya ajaran-ajaran Imam Hambali memang cukup popular.

Yang pertama mempopularkan ajaran Imam Hambali adalah Tuanku Imam Bonjol dan kawan-kawannya pada abad ke-19 M di Sumatera Barat. Walaupun mereka mempunyai semboyan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, tapi Sunnah yang dipakai adalah yang dianggap kuat oleh Imam Hambali.

Imam Hambali pun menekankan semangat anti ar-Ra’yu (pemikiran atau filsafat dengan landasan logik). Imam Hambali juga anti adat istiadat. Ajaran Tuanku Imam Bonjol dan kumpulannya ini menjadi popular kerana mereka terdepan dalam perang melawan penjajah Belanda.

Pada tahun 1999 juga ajaran Imam Hambali popular ketika Perang Ambon. Yang terdepan dalam Perang Ambon adalah Laskar Jihad Ahlussunnah wal jamaah dengan panglimanya Ja’far Umar Thalib. Ini adalah metamorfosis dari gerakan Salafi yang ternyata berakar pada mazhab Hambali juga.

Di Indonesia, mazhab Hambali yang diamalkan suda mengalami berkali-kali penafsiran berbanding akar mazhab tersebut di Baghdad (Iraq) dan Mesir. Namun, yang menyusun mazhab Hambali secara sistematik adalah Ibnu Taimiyyah yang dengan karya-karyanya yang menyerang ilmu logik (manthiq) di samping menyerang bid’ah yang banyak berlaku setelah penyerangan tentara Mongol di Baghdad.

Pada Abad ke-19, mazhab Hambali ditafsirkan dan dipopularkan kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan ajarannya disebut Wahhabiyah. Asalnya, mazhab ini adalah sangat sedikit pemeluknya di Hijaz.

Tapi pada tahun 1920-an, Ibnu Saud yang baru mendirikan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan bahwa aliran Wahhabiyah menjadi mazhab resmi Kerajaan Aarab Saudi. Dengan dukungan dana yang kuat lalu diikuti penemuan minyak dalam jumlah melimpah di Hijaz. Tak pelak ajaran Wahhabiyah (yang berakar pada mazhab Hambali) mulai menyebar ke seluruh dunia Islam.

Ajaran Wahhabiyah inilah (sebelum didukung oleh Ibnu Saud) yang sampai ke Sumatera Barat pada Abad ke-19. Mazhab ini jauh lebih dahulu berlaku sebelum berdirinya Kerajaan Arab Saudi. Dalam sejarah, ajaran Wahhabiyah ini akhirnya menjadi gerakan yang dinamakan gerakan Salafi dan masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an yang kemudian bermetamorfosis menjadi Laskar Jihad Ahlussunnah wal jamaah pada tahun 1999.

Gerakan Muhammadiyah, Persis dan Al Irsyad adalah bingkisan dari ajaran Wahhabiyah yang terutama ditafsirkan oleh Muhammad Rashid Ridha—dengan semboyannya untuk menghapuskan takhayul, bid’ah, khurafat—dicampur dengan ajaran Muhammad Abduh yang sangat menekankan logik.

Jadi gerakan Wahhabiyah itu akhirnya menjadi gerakan yang anti logik (asas kepada falsafah) dipadankan pula dengan ajaran Abduh yang menekankan logik. Muhammad Rasyid Ridha dengan semboyan kembali kepada Al Qur-an dan Sunnah, sebaliknya Mazhab ini mengangkat sunnah-sunnah yang dianggap kuat oleh mazhab Hambali. Sementara Muhammad Abduh juga dengan semboyan yang sama mengangkat sunnah-sunnah yang dianggap kuat oleh mazhab Hanafi.

Sebenarnya siapakah sebenarnya Imam Hambali—yang ajarannya secara formal tidak mempunyai pengikut di Indonesia tetapi tanpa sadar pengaruhnya juga diikuti oleh muslim di Indonesia?

Menelusuri akar sejarah kelahirannya. Penulisan nama Imam Hambali sebenarnya memakai huruf nun yaitu Hanbali atau Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, tapi huruf nun apabila bertemu huruf ba’ maka dibacanya seperti huruf mim. Inilah yang disebut dalam ilmu tajwid Iqlab.

Imam Hambali mempunyai nama Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asas bin Idris bin Abdullah bin Anas bin Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzahal Tsa’labah bin Akabah bin Sha’ab bin Ali bin Bakar bin Wa-il bin Qashid Afshy bin Damy bin Jadillah bin Asad bin Rabi’ah bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan.

Jadi Silsilah Imam Hambali bertemu dengan Nabi Muhammad SAW pada Nizar karena yang menurunkan Nabi Muhammad adalah Mudhar bin Nizar, paman nabi yang ke-18. Imam Hambali dilahirkan di Baghdad pada Rabi’ul Awwal 164 H (780 M). Imam Hambali dilahirkan pada masa kekuasaan Muhammad Al Mahdi (Khalifah Bani Abbasiyah yang ke-3) yang pusat pemerintahannya di kota Baghdad. Jadi Imam Hambali dilahirkan di ibukota kekhalifahan Islam.

Imam Hambali ini juga dikenal sebagai Imam Ahmad bin Hambal, jadi langsung ke nama panggilan karena nama Imama Hambali jauh lebih terkenal daripada ayahnya. Di Indonesia nama yang lebih masyhur adalah Imam Hambali.

Pada umur 16 tahun, Imam Hambali mulai menuntut secara serius dalam ilmu hadith. Kalau sebelumnya, Imam Hambali belajar semua disiplin ilmu yang terdapat dalam agama Islam, tapi pada umur 16 tahun Imam Hambali mulai memberi tumpuan kepada ilmu hadith.

Imam Hambali lahir dari keluarga miskin, tapi ia punya prinsip tidak mau menerima pemberian dari siapapun. Ketika menuntut ilmu, Imam Hambali bekerja juga sebagai buruh kasar apa-apa saja. Ini karena, ia ingin menjaga kehormatan diri dari meminta-minta.

Ketika sudah menjadi ulamapun Imam Hambali tidak mau menerima sesuatu dari Khalifah karena takut khalifah itu zalim tanpa disadari dan hartanya dari kezaliman yang tidak disadari itu menjadi darah dagingnya. Malah, ia pun turut melarang anak dan isterinya menerima sesuatu dari Khalifah.

Kalau Imam Hambali menerima hadiah dari teman atau gurunya, langsung ia membalasnya dengan hadiah yang lebih mahal. Pernah sekali waktu ia menerima uang dari gurunya yaitu Imam Syafi’i, seketika pula Imam Hambali langsung memberikan uang itu berikan untuk kepentingan umum.

Inilah sebabnya maka Imam Hambali disebut sebagai Imam yang wara’ (berhati-hati dan menjaga diri). Imam Hambali juga berhati-hati dalam menerima pendapat, pemikiran orang, atau logik orang. Ia lebih memilih hadith dha’if kalau tidak ada kaitannya dengan halal dan haram. Kalau ada kaitannya, ia lebih memilih hadith shahih yang kuat. Imam Hambali juga menolak ijma’ kecuali yang dilakukan oleh para sahabat Nabi.
Karya besar Imam Hambali adalah kitab Al -Musnad, sebuah kitab hadith. Dari 1 juta hafalan hadith Imam Hambali, ia hanya memasukkan 40 ribu hadith dalam kitab
Al-Musnad, kelanjutan dari sikap kehati-hatiannya beliau. Oleh karena itu, Imam Hambali selain ahli fiqh juga dikenal sebagai ahli hadith.

Pada masa pemerintahan Al Makmun dari Bani Abbasiyah, menganut faham Muktazilah. Paham tersebut awalnya adalah fahman resmi kerajaan. Khalifah yang mengikut pendapat Muktazilah turut mengatakan bahawa Al-Qur’an itu makhluk.

Dan satu-satunya ulama yang berani menentang secara terang-terangan adalah Imam Hambali. Imam Hambali berpendapat bahawa Al Qur-an itu kalamullah atau Firman Allah yang merupakan salah satu sifat Allah, jadi Qur’an bukan makhluk.

Imam Hambali disuruh mencabut pendapatnya oleh khalifah Al Makmun. Imam Hambali menolak! Akibat sikapnya tersebut, beliau akhirnya dipenjara. Beliau pun telah dihukum cambuk sampai-sampai celananya hampir terlepas. Karena peristiwa itu, Imam Hambali berdoa kepada Allah dan akhirnya celananya tetap tidak lepas dari badannya.
Beberapa bulan kemudian, Al Makmun meninggal dan digantikan oleh saudaranya yang bergelar Al Mu’tashim billah. Khalifah pengganti ini juga meneruskan paham khalifah sebelumnya, memenjara dan mencambuk Imam Hambali, karena tetap tidak mau meninggalkan pendapatnya.

Pada bulan Muharram 227 H, Al Mu’tashim wafat dan digantikan oleh Al Watsiq billah. Al Watsiq juga tetap memenjara dan mencambuk Imam Hambali selama bertahun-tahun. Imam Hambali sering pingsan karena keadaan tubuhnya yang semakin melemah tapi beliau tetap tidak mau meninggalkan pendapatnya.

Hukuman kepada Imam Hambali dihentikan setelah Al Watsiq meninggal dan digantikan oleh Al Mutawakkil karena Muktazilah sudah tidak dijadikan mazhab resmi pemerintahan Abbasiyyah lagi.

Setelah dibebaskan, Imam Hambali pun diberikan uang penghargaan sebanyak 10 ribu dirham. Namun, Imam Hambali sedih dan khawatir sekali kalau-kalau ini uang haram. Tapi karena beliau sangat memerlukan uang untuk berobat, akhirnya ia terima juga. Lagipula, uang itu adalah pampasan ekoran hukuman zalim kepadanya sebelum itu. Malah, Imam Hambali juga yakin bahwa Al Mutawakkil bukanlah Khalifah yang zalim.

Imam Hambali dibebaskan pada umur hampir 70 tahun dalam keadaaan sakit parah akibat siksaan yang terus-menerus. Tapi beliau wafat 7 tahun kemudian pada tahun 241 H.
Imam Hambali walaupun sudah menikah 3 kali, tapi ketika wafat meninggalkan seorang isteri dan beberapa orang putera. Anak-anaknya salah satunya, Shalih, Abdullah, Hasan, Muhammad, dan Sa’id. Ia juga meninggalkan seorang puteri yang bernama Zaynab. Shalih dan Abdullah ini juga adalah ulama-ulama besar dan masyhur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar