Minggu, 22 Mei 2011
Asuransi Syariah Masih Bingung Hitung Laporan Keuangan
Minggu, 22 Mei 2011 12:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sejumlah perusahaan asuransi syariah sepertinya masih kebingungan menghitung laporan keuangan mereka. Hal ini terungkap dari temu wartawan dengan Kepala Biro Perasuransian, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Isa Rachmatawarta.
Menurut Isa, laporan konsolidasi yang diserahkan perusahaan asuransi syariah pada Bapepam LK itu masih tak sesuai dengan Penerapan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 108. Seharusnya dalam laporan tersebut dana investasi tidak dimasukkan dalam neraca perusahaan maupun neraca dana tabarruk.
Namun sayangnya, saat pihaknya memeriksa kembali, terdapat perusahaan asuransi yang menggabungkan hal ini. “Sehingga kami harus panggil lagi untuk bicarakan ini, baik perusahaan maupun ke akuntannya,” ujarnya.
Dikatakannya pemanggilan tersebut tak akan berisi pembenaran ataupun penegasan kesalahan yang dilakukan perusahaan. Menurutnya, pertemuan hanya akan memperjelas bagaimana dana investasi untuk perusahaan asuransi syariah dihitung dan dilaporkan pada Bapepam-LK.
“Intinya kita mencari kesatuan suara,” katanya. Kalau dipisah, ia berujar, bagaimana dana investasi ini akan dilaporkan ke Bapepam-LK, apakah menjadi laporan tersendiri atau terlampir.
Meski demikian, ditegaskannya, secara garis besar, pertumbuhan industri asuransi syariah tumbuh dengan baik selama kuartal pertama 2011 ini. Dari segi premi, misalnya, ia menilai Bapepam-LK melihat adanya pertumbuhan.
Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Sefti Oktarianisa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar