Senin, 14 November 2011

Warga Saudi Dihukum Mati

Pria Arab Saudi yang dituduh membunuh seorang temannya dihukum pancung, Ahad (13/11/2011) di Najran, di wilayah selatan negara itu. Demikian pengumuman resmi yang dikeluarkan kementerian dalam negeri Saudi.

Dengan pemancungan terakhir itu, jumlah orang yang dieksekusi di Arab Saudi tahun ini mencapai sedikitnya 68. Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita SPA, kementerian itu mengatakan, Mohammed al-Jawad terbukti bersalah menembak mati Ali al-Yami.

Pada 11 Oktober, kantor HAM PBB mengungkapkan keprihatinan pada Arab Saudi atas eksekusi 10 orang, termasuk delapan warga Bangladesh, dan mendesak negara kerajaan itu membekukan hukuman mati. Kedelapan orang Bangladesh itu dipancung Sabtu (8/10) karena mencuri barang dari sebuah gudang dan meninggalkan penjaganya yang berkebangsaan Mesir tewas. Pada hari yang sama, dua warga Saudi juga dipancung.

SOURCE: nu.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar