Rabu, 11 Januari 2012

Rawan Penyimpangan Tafsir, NU Gelar Diskusi Fikih





Kompleksitas persoalan masyarakat yang membutuhkan kehadiran nilai Islam, mendapat perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU). Untuk itu PBNU akan menggelar "Dialog Pemikiran Hukum Islam" pada tanggal 15-17 Januari 2012 di Jakarta.

"Acara ini penting. Saya diinstruksikan Wakil Ketua Umum PBNU Pak Asad Said, untuk memastikan acara ini tidak ada kendala," kata Ketua PBNU Arvin Hakim Thoha di Jakarta (11/1/2012).

Sementara itu  Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM PBNU) KH. Arwani Faishal mengatakan, dialog pemikiran hukum Islam cukup penting untuk melihat jurisprudensi Islam secara komprehensif dan relasinya dengan kompleksitas persoalan masyarakat.

"Kami mengundang para ahli fiqh dan hadits dalam negeri di lingkungan Nahdlatul Ulama untuk bersama berdiskusi, agar mereka berkesempatan melahirkan rumusan konsep yang berkontribusi terhadap pengembangan hukum Islam di Indonesia," papar Kiai Arwani.

Kiai Arwani menambahkan, dalam forum diskusi tersebut akan dihadiri beberapa narasumber, termasuk pakar hadits dari Universitas al-Azhar Kairo Mesir.

"Insya Allah Syaikh Amru Musthofa al-Mawardi dari Universitas al-Azhar, Mesir, berkenan hadir. Beliau menghormati undangan PBNU sebagai pihak yang memiliki tradisi keilmuan transmisi hadits," Sambung Gus Ar, demikian Kiai Arwami biasa disapa.

Hingga saat ini persiapan diskusi sudah mencapai 90 persen. Beberapa kiai ahli fiqh dan hadits sudah menyatakan kesediannya untuk hadir.

SOURCE: www.nu.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar